Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK belum temukan tindak pidana dalam bisnis MMM Indonesia

OJK belum temukan tindak pidana dalam bisnis MMM Indonesia Ilustrasi berinvestasi. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Nonwarit

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor jasa keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi telah memblokir situs MMM Indonesia. OJK melarang peredaran bisnis berkedok komunitas Manusia Membantu Manusia ini di Indoneia.

Namun demikian, OJK sendiri mengaku belum menemukan tindakan pidana yang dilakukan perusahaan asal Rusia tersebut. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Rusli Nasution mengakui sejauh ini belum ditemukan korban akibat investasi bisnis Mavrodi Mondial Moneybox.

"Memang belum, yang merasa korban belum, tapi yang resah banyak. Ada yang menginformasikan uangnya tidak kembali tapi enggak mau melapor," kata Rusli di Jakarta, Kamis (16/4).

Tindakan OJK memblokir situs MMM Indonesia sebagai bentuk pencegahan kerugian pada masyarakat. OJK juga telah bekerja sama dengan Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) untuk menangani masalh investasi di duga bodong ini. "Investasinya seperti yang kita sampaikan kemarin belum ada tindak pidananya," ungkapnya.

Rusli meminta kepada masyarakat untuk segera melapor bila mengalami kerugian atas investasi MMM. Sehingga Mabes Polri dan OJK segera melakukan pengusutan atas persoalan ini.

"Kalau erat kaitannya dengan tindak pidana umum, nanti kita serahkan ke polisi. Ke kita boleh, ke dia (Mabes Polri) boleh. Tapi kita akan pelajari dulu kasusnya masuk ke mana. Kita lihat itu masuknya ke tindak pidana umum atau tindak pidana jasa keuangan," jelasnya.

"Kalau tidak berkaitan dengan tindak pidana umum, kita serahkan saja juga ke polisi. Boleh lapor ke kita juga," tutupnya.

Bisnis MMM resmi dilarang di Indonesia. Penelusuran merdeka.com, situs MMM Indonesia yaitu http://indonesia-mmm.net/id/ saat ini tidak bisa diakses lagi. Dalam keterangannya, situs ini diblokir sehubungan dengan Peraturan Menteri Kominfo No 19/2014 tentang internet sehat.

Sebelumnya, salah satu perintis bisnis MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier menyayangkan sikap OJK yang tiba-tiba menyebut bisnis mereka merugikan masyarakat. OJK sebagai regulator harusnya memanggil perintis MMM serta memahami terlebih dulu apa itu bisnis MMM.

Menurut dia, permainan uang (money game) tidak pernah dilakukan oleh MMM Indonesia. Bahkan, dirinya mempertanyakan kepada pihak OJK tenang pemblokiran situs resmi MMM Indonesia.

"Bukan wewenang OJK untuk memblokir situs kami, kami sifatnya menolong orang lain, bukan bisnis atau investasi, namanya membantu tidak akan muter uangnya mau lari kemana," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024
OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini

Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.

Baca Selengkapnya