Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Beberkan Dampak Buruk Penyuapan

OJK Beberkan Dampak Buruk Penyuapan OJK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar webinar terkait pencegahan penyuapan di industri jasa keuangan. Webinar ini digelar sekaligus menyambut HUT OJK ke-10. Seperti diketahui, praktik suap menyuap atau tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga terjadi di seluruh dunia.

Lantas apa itu penyuapan dan dampaknya?

Anggota Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat menjelaskan, berdasarkan OECD, penyuapan adalah perbuatan dengan sengaja menawarkan, menjanjikan atau memberikan keuntungan keuangan atau keuntungan lain yang tidak semestinya bagi pejabat atau pengambil keputusan dengan maksud agar pejabat atau pengambil keputusan tersebut bertindak.

"Dalam setiap transaksi suap ada 4 pihak utama yaitu yang pertama adalah orang yang menyuap dengan intensi untuk mempengaruhi pihak pemilik kewenangan," kata Ahmad dalam webinar, Selasa (21/9)

Pihak kedua, adalah orang yang disuap dengan motif untuk kepentingan pribadi. Pihak ketiga dan keempat adalah organisasi dari masing-masing pihak yang menyuap dan yang disuap.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa di tahun 2018 PBB memperkirakan biaya korupsi global mencapai USD 3,6 triliun, dari biaya itu diperkirakan suap yang dibayarkan lebih dari USD 1 triliun setiap tahunnya.

Selain itu, kata Ahmad, berdasarkan salah satu studi dari sebuah lembaga yang berfokus pada transparansi serta investigasi, dampak buruk dari penyuapan terlihat pada beberapa hal. Di antaranya adalah meningkatkan ketidaksetaraan kekayaan dan merusak kepercayaan publik.

Kemudian, penyuapan berdampak buruk pada setiap orang dengan menciptakan inefisiensi, mengurangi pengeluaran publik dan mendorong monopoli.

Dampak selanjutnya, yakni suap menciptakan persaingan yang tidak sehat di mana pelaku korupsi dapat menaikkan harga dan mengontrol pasokan inovasi juga akan terhambat karena calon pengusaha tidak mempercayai sistem hukum untuk mendukung buah pemikiran mereka.

"Kekayaan kemudian cenderung didistribusikan secara ekstrem di antara yang pihak yang kaya dan miskin dengan kelas menengah yang jarang dan sedikit peluang bagi usaha kecil untuk tumbuh," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya