OECD: Rasio pajak Indonesia masih yang terendah
Merdeka.com - Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) menyatakan tax ratio atau rasio perpajakan Indonesia merupakan salah satu yang terendah di antara anggota organisasi tersebut. Rasio pajak Indonesia sebesar 12,6 persen merupakan peringkat kedua terendah setelah Meksiko.
Sekretaris Jendral OECD, Angel Gurria, mengatakan peningkatan rasio pajak dapat dilakukan dengan mengubah sektor informal menjadi formal dan membentuk sistim perpajakan yang kuat.
"Hal tersebut sangat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/9).
Indonesia, lanjutnya, tidak bisa selamanya bergantung pada basis pajak yang ada untuk meningkatkan penerimaan pajak. Meski terus ditingkatkan besaran pajak namun pada satu waktu wajib pajak ini akan menghilang.
"Dalam pandangan kami, daripada meningkatkan tarif pajak, lebih baik memperluas basis pajak," tuturnya.
Perluasan basis pajak, tambahnya, dapat dimulai dengan tidak mengobral insentif fiskal pajak seperti yang saat ini dilakukan pemerintah melalui tax holiday. Penerimaan pajak penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPrabowo Janjikan Pertumbuhkan Ekonomi 8 Persen Jika Jadi Presiden Selanjutnya
Untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDidorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok
Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Rajin Bagi-Bagi Bansos, Tapi Ekonomi Indoensia Diramal Hanya Tumbuh 5,04 Persen Sepanjang 2023
Proyeksi ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 5,31 persen (yoy).
Baca Selengkapnya