Nilai Tukar Rupiah Tak Beranjak dari Level Rp14.000-an per USD
Merdeka.com - Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) masih betah di level Rp14.000-an per USD. Pagi tadi, Rupiah dibuka di level Rp14.005 per USD atau menguat tipis dibanding penutupan perdagangan sebelumnya di Rp 14.037 per USD.
Mengutip data Bloomberg, Rupiah bergerak stabil di level Rp14.000-an per USD. Hingga penutupan, Rupiah berada di Rp14.010 per USD.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi atau pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 0,41 persen pada November 2019 dibanding bulan sebelumnya.
"Pada November 2019, Rupiah secara rata-rata mengalami apresiasi 0,42 persen meskipun secara point to point mengalami depresiasi 0,41 persen dibandingkan dengan level akhir Oktober 2019," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11).
Namun kondisi Rupiah tetap stabil sejalan dengan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang membaik. Sejak awal tahun sampai dengan 20 November 2019 nilai tukar Rupiah tercatat menguat 2,03 persen (ytd).
Luhut Ingin Rupiah Kembali ke Level Rp10.000 per USD
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut upaya hilirisasi di sektor energi bisa membuat rupiah menguat sampai di bawah Rp10.000 per USD. Saat ini, rupiah terhadap dolar masih di angka Rp14.000 per USD.
Luhut menjelaskan bila current account defisit (CAD) bisa membantu penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Ada sejumlah cara untuk mewujudkan ini. Misalnya meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Pada sektor energi kebijakan mandatori biodiesel 20 persen (B20) sudah berjalan, dan akan dilanjutkan dengan B30.
"Kalau dari sini kita hemat (akan ada) 29 persen pengurangan volume impor," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa (3/12).
Dia melanjutkan impor tahun ini sudah sama dengan jumlah impor pada tahun 2009. Jika ini diteruskan secara berkelanjutan dan bisa ada penurunan impor energi sampai 35 persen.
Diperkirakan saat ini jumlah impor energi mencapai Rp300 triliun. Bila ada penurunan 30 persen kira-kira Rp100-200 triliun penurunan impor energi.
Sementara tahun ini, hitungan ekspor stainless steel dan plus sedikit carbon steel diperkirakan mencapai USD 9 miliar. Tahun depan USD 13,8 miliar. Lalu di tahun berikutnya lagi diperkirakan mencapai USD 20 miliar.
"(Ini semua) tergantung harga nikel," kata Luhut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaRupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel
Per 20 Februari 2024, nilai tukar Rupiah kembali menguat 0,77 persen secara poin to poin (ptp) setelah pada Januari 2024 melemah 2,43 persen.
Baca SelengkapnyaNilai Tukar Rupiah Berhasil Menguat di Akhir Tahun, Kalahkan Bath dan Ruppe
Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar AS lebih baik dibandingkan dengan Bath Thailand hingga Ruppe India.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaMengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya