Naik Rp3.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp772.000 per Gram
Merdeka.com - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam tercatat naik Rp3.000 menjadi Rp772.000 per gram pada perdagangan Kamis (23/1). Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp769.000 per gram.
Sedangkan untuk harga buyback emas Antam pada hari ini juga naik Rp3.000 di Rp686.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga tersebut.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.30 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp7.960.000. Sedangkan untuk ukuran 20 gram dijual Rp15.370.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
Rincian Harga Emas
* Pecahan 0,5 gram Rp410.000
* Pecahan 1 gram Rp772.000
* Pecahan 2 gram Rp1.493.000
* Pecahan 3 gram Rp2.218.000
* Pecahan 5 gram Rp3.680.000
* Pecahan 10 gram Rp7.295.000
* Pecahan 25 gram Rp18.130.000
* Pecahan 50 gram Rp36.185.000
* Pecahan 100 gram Rp72.300.000
* Pecahan 250 gram Rp180.500.000
* Pecahan 500 gram Rp360.800.000
* Pecahan 1.000 gram Rp721.600.000.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini daftar terbaru harga emas antam pada Jumat, 12 April 2024.
Baca SelengkapnyaHarga emas batangan yang dijual di Pegadaian turun hingga Rp31.000 per gram.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada data terakhir Kamis (18/4/2024), harga emas batangan Antam di Pegadaian sudah menembus Rp1.369.000 per gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaTIko menyebut ada banyak manfaat yang didapat jika pelaku usaha menabung emas.
Baca SelengkapnyaJamur ini hanya tumbuh di tempat tertentu, biasanya di dataran tinggi.
Baca Selengkapnya