Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai Natal harga eceran rokok naik

Mulai Natal harga eceran rokok naik

Merdeka.com - Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengatakan rencana kenaikan harga eceran rokok akan mulai diimplementasikan per tanggal 25 Desember 2012 nanti. Kenaikan harga eceran rokok ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.179/PMK.011/2012, yang merupakan perubahan dari PMK No.176/PMK.011/2011 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Ketua Gaprindo Muhaimin Mufti menjelaskan kenaikan harga eceran rokok ini bervariasi tergantung jenis dan golongannya mulai dari 5 persen hingga 81 persen. Hal itu seiring dengan kenaikan tarif cukai yang rerata berkisar 7 persen.

Menurut Muhaimin, dalam aturan tersebut pemerintah mengatur lapisan tarif. Yaitu dari 15 lapis menjadi 13 lapis, dan juga menaikkan sebagian besar tarif cukai dan harga jual eceran (HJE).

"Kenaikannya sudah ada dalam peraturan. Peraturannya berlaku mulai 25 Desember nanti, kenaikan ada macam-macam" ungkap Muhaimin ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (26/11).

Dalam PMK No.179/PMK.011/2012 disebutkan bahwa untuk lapisan tarif sigaret kretek mesin (SKM) disederhanakan menjadi empat lapis dari yang tadinya lima lapis. Sementara itu, untuk lapisan tarif sigaret kretek tangan (SKT) dilindungi tetap enam lapisan.

Harga eceran untuk SPN golongan I mengalami kenaikan tertinggi. Pada golongan lapisan terendah itu naik 81,3 persen menjadi Rp 680 per batang.

HJE SKM golongan I terendah naik dari Rp 600 menjadi Rp 631, sedangkan tarif cukai naik 9,23 persen menjadi Rp 355 dari Rp 325. Sementara itu, untuk SKM golongan terendah II HJE-nya naik menjadi Rp 440 dari Rp374, sedangkan tarif cukai naik 4,25 persen menjadi Rp 245 dari Rp 235.

Lalu untuk HJE SKT golongan I terendah disesuaikan dari Rp 520 menjadi Rp 550, sedangkan tarif cukai dinaikan 5,12 persen menjadi Rp 205 dari Rp 195. Untuk HJE SKT golongan II terendah tetap Rp 336, tetapi tarif cukai naik 4,76 persen menjadi Rp 110 dari Rp 105. Terakhir, untuk SKT golongan III terendah, HJE naik menjadi Rp 250 dari Rp 234, sedangkan tarif cukai 6,66 persen menjadi Rp 80.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Buat Harga Beras Mahal dan Langka di Pasaran

Ternyata Ini yang Buat Harga Beras Mahal dan Langka di Pasaran

Kenaikan harga beras sekarang telah memecahkan rekor tertinggi di era pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.

Baca Selengkapnya