Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miliki Utang Rp635,4 M, Tanah 340 Hektar Milik Obligor Agus Anwar Disita Satgas BLBI

Miliki Utang Rp635,4 M, Tanah 340 Hektar Milik Obligor Agus Anwar Disita Satgas BLBI Acara Penguasaan Aset Negara Eks BLBI. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas barang jaminan berupa tanah seluas sekitar 340 hektar milik Agus Anwar. Agus Anwar ialah penanggung utang atau obligor mantan pemilik Bank Pelita Istismarat yang memiliki utang senilai Rp 635,44 miliar kepada negara.

Penyitaan ini dilakukan karena Agus Anwar hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai obligor Bank Pelita Istismarat. Pelaksanaan penyitaan barang jaminan obligor Agus Anwar dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang Nomor 6745/BIDKONS/1103 tanggal 21 November 2003 antara Agus Anwar dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Proses pelaksanaan APU terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh BPPN maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009. Oleh sebab itu, pengurusan piutang ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU.

Barang jaminan obligor Agus Anwar yang dilakukan penyitaan adalah tanah seluas sekitar 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari.

Tanah Dimiliki Sejak 1994

Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah yang terdiri dari 11 Sertipikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB) dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak 1994.

Secara simultan Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah seluas 340 hektar tersebut secara simbolis pada 10 titik aset.

Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI.

Selanjutnya, atas barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang- undangan yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

Satgas BLBI menegaskan akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara seperti melalui pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Debat Pilpres: Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala

Debat Pilpres: Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala

Anies Sindir soal Utang Beli Alutsista Bekas, Prabowo Tertawa Sambil Geleng-Geleng Kepala

Baca Selengkapnya
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya