Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yuddy: Gaji ke-13 dan THR PNS cair sebelum Lebaran

Menteri Yuddy: Gaji ke-13 dan THR PNS cair sebelum Lebaran MenPAN Yuddy Chrisnandi. ©2016 Humas Menpan

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.

"Kira-kira (cair) sebelum Lebaran," kata Yuddy seperti ditulis Antara, Selasa (17/5).

Pemberian gaji ke-13 dan ke-14 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekaligus kesejahteraan PNS.

"Anak sekolah biasa masuk bulan Juli, dan Lebaran juga Juli. Jadinya ya sebelum Lebaran," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Hidayah Azmi Nasution, mengatakan THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya atau sering disebut gaji ke-14.

Namun besaran gaji ke-14 lebih kecil dari gaji ke-13, yaitu satu kali gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, atau seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.

THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri karena peningkatan kebutuhan. Mekanisme pencairan gaji ke-14 tersebut sama dengan mekanisme pencairan gaji ke-13.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP