Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi Selamatkan Rp1,37 T Potensi Kerugian Negara dari Penyelundupan Lobster

Menteri Susi Selamatkan Rp1,37 T Potensi Kerugian Negara dari Penyelundupan Lobster Menteri Susi Pudjiastuti. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan sumber daya perikanan. Tim Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dan benih sidat (glass eels) di dua lokasi berbeda, yaitu Lampung dan Jambi.

Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Lampung dan Balai KIPM Lampung melakukan penggrebekan di sebuah rumah penampungan benih lobster (BL) yang beralamat di Jalan Banten Kampung Bakung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

"Penggrebekan bermula dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penampungan benih lobster di sebuah rumah," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikutip keterangannya.

Menteri Susi menuturkan, dalam penggrebekan tersebut diamankan 366.650 ekor BL yang terdiri dari 279.550 ekor jenis pasir dan 27.100 ekor jenis Mutiara. Dari operasi ini, nilai sumber daya ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan sebesar Rp54.997.500.000.

Sementara di Jambi, penggagalan upaya penyelundupan BL dilakukan Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Jambi sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak 570.550 ekor BL yang terdiri dari 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara senilai kurang lebih Rp85 miliar serta benih sidat sebanyak 75.000 ekor senilai Rp100 juta berhasil diselamatkan.

Menteri Susi menjelaskan, operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus penggagalan upaya penyelundupan BL di Jalan Lingkar Barat 3 Simpang Rimbo Jambi oleh Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Bareskrim dan Stasiun KIPM Jambi, pada tanggal 2 Juli 2019 lalu. Sebagaimana diketahui, dalam operasi tersebut berhasil diselamatkan sebanyak 113.412 ekor BL. Kepolisian pun berhasil menangkap pemilik, pemodal, dan penghubung dalam transaksi ilegal tersebut.

Selanjutnya, untuk menjaga keberlanjutan sumber daya lobster maupun sidat di alam, hasil pengamanan di dua lokasi itu dilepasliarkan ke alam. "Benih lobster dan benih sidat ini telah kita lepasliarkan di beberapa lokasi mulai Jumat (12/7) dan Sabtu (13/7) kemarin," ujar Menteri Susi.

Menurut Menteri Susi, penggagalan upaya penyelundupan BL ini menambah deretan keberhasilan pemerintah dalam melindungi sumber daya perikanan Indonesia. Tercatat, sepanjang 2019 hingga 12 Juli, telah berhasil digagalkan 39 kasus penyelundupan BL. Dari total kasus tersebut, telah berhasil diselamatkan 3.163.994 ekor BL dengan senilai Rp474,5 miliar.

"Jika ditotal, dari tahun 2015 hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menggagalkan sebanyak 263 kasus penyelundupan BL dan menyelamatkan 9.825.677 ekor benih lobster senilai Rp1, 37 triliun."

Menteri Susi menyebut, penyelundupan seperti ini telah melanggar Permen KP No. 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus ), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Kita akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin, dan tentunya menegakkan hukum dengan tegas untuk menekan kejahatan serupa atau memberikan efek jera."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Banten Malam Ini
Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Banten Malam Ini

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas di laut pada malam hari.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global

KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya