Menteri Susi sebut manipulasi ukuran kapal marak terjadi
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan praktik manipulasi ukuran (markdown) kapal masih marak terjadi di Tanah Air. Ini membuat pemerintah kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini menyebabkan kami sulit membuat kebijakan soal pemberantasan pencurian ikan yang tepat, penentuan zonasi, dan kuota tangkap," kata Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR-RI, Jakarta, Senin (26/1).
Dia mencontohkan, manipulasi ukuran dilakukan terhadap 300 kapal di Pelabuhan Belawan, Medan. Ukuran kapal dilaporkan di bawah 30 gross tonnage (GT). Namun, ukuran kapal setelah diverifikasi ternyata 150 GT.
Di Tegal (Jawa Tengah), sepuluh kapal rata-rata berukuran 100 GT dimanipulasi menjadi 30 GT.
Atas dasar itu, Susi meminta pemerintah daerah juga ikut aktif memeriksa kapal.
"Saya menginginkan kerja sama baik gubernur, bupati melakukan verifikasi kembali, melakukan penangkapan di wilayah Indonesia. Ini milik nasional."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Urai Kepadatan, Menko PMK: Kapal dari Merak ke Bakauheni Hanya Turun Penumpang & Langsung Kembali
"Kapal dari Merak ke Bakauheni itu hanya menurunkan penumpang, semuanya, dan langsung kembali lagi ke Merak untuk mengangkut penumpang," kata Muhadjir
Baca SelengkapnyaPelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaKisah Pelayaran Kapal Arimbi, Kirim Gas Elpiji ke Pelosok Negeri
Sebagai pelaut mereka memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi di laut lepas.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024
Ada dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.
Baca Selengkapnya