Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi bakal kembali tenggelamkan 19 kapal asing ilegal

Menteri Susi bakal kembali tenggelamkan 19 kapal asing ilegal TNI AL tenggelamkan 35 kapal asing. ©puspen tni

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana kembali untuk meledakkan ikan asing ilegal. Kali ini ada 19 kapal bakal ditenggelamkan. Langkah ini sebagai cara untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing‎.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin menjelaskan,‎ 19 kapal tersebut terdiri dari 11 kapal asal Vietnam, 2 kapal asal Thailand, 5 kapal asal China dan 1 kapal asal Malaysia.

"Hasil kekuatan‎ hukum tetap dari 73 yang diproses, 19 kami mohon arahan untuk ditenggelamkan kembali. 13 kapal di Pontianak, 5 kapal KM. Sino dan satu kapal di Belawan, Medan," jelas Asep di Kantornya, Jakarta, Senin (22/6).

Dia menambahkan, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2015, setidaknya ada 2.000 kapal ikan diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan ini ditemukan 73 kapal melakukan pelanggaran berat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak dapat memastikan kapan kapal tersebut ak‎an ditenggelamkan. "Kami tunggu waktu yang tepat," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali unjuk gigi. Tepat di Hari Kebangkitan Nasional, pihaknya menenggelamkan 41 kapal nelayan ilegal digunakan buat mencuri ikan di perairan Indonesia.

41 kapal nelayan itu ilegal karena tidak melapor dan tak sesuai persyaratan pemerintah (Illegal Unreported and Unregulated). Mereka juga tidak mengantongi dokumen dan ditenggelamkan serentak pada perayaan Hari Kebangkitan Nasional.

Sebanyak sebelas kapal ditangkap KKP akan ditenggelamkan di Bitung, kemudian enam kapal ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat, sebanyak satu kapal di Belawan, Sumatera Utara dan satu kapal di Idi, Aceh. Sementara itu TNI Angkatan Laut menenggelamkan empat kapal di Bitung, 17 kapal ditenggelamkan di Ranai, Kepulauan Riau.

"Ini untuk menyirami hari Kebangkitan Nasional dengan semangat yang baru dan juga sebagai simbol kebangkitan maritim dunia," ujar Asep.

Menurut Asep, selama 2015 ada sekitar 50-an kapal telah ditenggelamkan oleh TNI AL, KKP dan Polisi Air. Sementara itu hingga saat ini, 49 kapal tangkapan KKP masih menunggu proses hukum.

Penenggelaman dilakukan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman. Diharapkan kapal-kapal itu menjadi tempat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Pemusnahan kapal ini, menurut Asep, sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Yaitu, "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup". Penenggelaman kapal pelaku penangkapan ikan secara liar juga dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam KUHAP.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Kapal Pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu Kebakaran, Asap Mengepul dari Bagian Mesin

Kapal Pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu Kebakaran, Asap Mengepul dari Bagian Mesin

Kapal pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu hangus dilalap si jago merah pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya