Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Suharso Tegaskan Tak Ada Pencucian Uang dalam Investasi di IKN

Menteri Suharso Tegaskan Tak Ada Pencucian Uang dalam Investasi di IKN Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. ©2021 Foto: Humas Bappenas

Merdeka.com - Pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satunya terkait tidak mempersyaratkan konfirmasi status wajib pajak bagi investor yang akan menanamkan modal di IKN Nusantara.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Tepatnya pada pasal 4 ayat (2).

"Pelaku Usaha yang akan memulai dan melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipersyaratkan konfirmasi status Wajib Pajak," bunyi pasal tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa menjelaskan aturan tersebut diberikan dalam rangka mengundang para investor datang ke IKN Nusantara untuk berinvestasi. "Jadi tidak perlu dia berpayah-payah untuk soal seperti itu. Untuk memudahkan saja sebenarnya," kata Suharso di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Suharso menegaskan aturan ini tidak bermakna akan menjadi tempat pencucian uang karena pengusaha tidak perlu mengonfirmasi status wajib pajaknya. "Yang dikhawatirkan kan apakah orang ini fraud? Sekarang kita mengedepankan bahwa orang ini punya niat baik, gitu saja dulu. Bahwa ini orang bukan mencuci uang di IKN, kan ngawur namanya itu, saya kira enggak begitu," tuturnya.

Sebaliknya aturan ini dibuat untuk memberikan kesempatan investor mengembangkan IKN Nusantara, sehingga berbagai perizinan dipermudah. "Kita justru memberikan kepada mereka, siapa yang punya niat yang baik untuk mau ikut investasi di IKN. Itu yang penting di situ," katanya.

Suharso mengatakan urusan sumber dana yang dipakai untuk investasi itu belakang. Kalaupun di kemudian hari ternyata investor bukan wajib pajak yang taat bisa dikesampingkan.

"Kalau di belakang hari dia ternyata dia gak bener, yah dia kena dong. Kalau dia bukan pembayar pajak yang benar, dia juga akan kena pada akhirnya, karena itu kan ada UU-nya, UU perpajakan, setiap orang punya NPWP wajib melaporkan SPT. Jadi automatically, untuk apa lagi di konfirmasi, apalagi ini kan yang memerintahkan UU, lebih tinggi," kata dia.

Dia menegaskan PP tersebut pada intinya memberikan kemudahan berusaha pada para investor. Apalagi konfirmasi tersebut sifatnya hanya masalah teknis. Sudah ada sistem OSS yang membantu pemerintah melakukan konfirmasi.

"Jadi jangan sampai disalahartikan bahwa 'oh siapa pun yang mengemplang pajak bisa masuk investasi' oh gak bisa begitu. Yang ngemplang pajak pasti kita tahu siapa itu dan dia tidak akan mungkin berani investasi. Kalau dia lakukan fraud, dia juga tidak berani melakukan investasi, sudah aneh bin ajaib itu," pungkasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.

Baca Selengkapnya
Investasi Masuk ke IKN Nusantara Ditarget Capai Rp100 Triliun di 2024

Investasi Masuk ke IKN Nusantara Ditarget Capai Rp100 Triliun di 2024

Hingga saat ini, investasi yang sudah masuk dalam pembangunan IKN Nusantara mencapai Rp47,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking

Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking

Sebelum menarik investor luar negeri, banyak pengusaha dalam negeri yang tertarik untuk bergabung masuk dalam pembangunan proyek IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Proses Izin Investor Asing Lama, Begini Penjelasan Badan Otorita IKN Nusantara

Proses Izin Investor Asing Lama, Begini Penjelasan Badan Otorita IKN Nusantara

Terdapat 8 proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum memulai berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan

Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan

Pemerintah melakukan verifikasi dan penyaringan investor sesuai kebutuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan

Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan

Melihat adanya investor asli Kalimantan Timur yang turut serta dalam pembangunan IKN, Jokowi pun menilai hal tersebut sangat baik.

Baca Selengkapnya
Indo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal

Indo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal

Selama ini ada sejumlah kesulitan yang dialami investor baru maupun investor lama, yang mana sebagian investor baru sukar membuat keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Investor Makin Yakin Berinvestasi di IKN Usai Pemilu 2024

Jokowi Klaim Investor Makin Yakin Berinvestasi di IKN Usai Pemilu 2024

Jokowi mengklaim saat ini banyak investor yang mengantre untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya