Menteri Puspayoga dorong pelaku UKM manfaatkan pengampunan pajak
Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pengusaha kecil-menengah segera memanfaatkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Mengingat, masa pelaksanaannya terbatas.
"Prinsipnya Kemenkop dan UKM siap membantu dan memfasilitasi UMKM yang mau mendaftar tax amnesty ini, dengan membuat pedoman yang sederhana, simpel dan implementatif. Saat ini, kami masih menunggu dan akan mempelajari peraturan Menteri keuangan terkait ini," ujar Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam keterangan resminya, Selasa (19/7).
Menurut Puspayoga, pelaku UKM akan mendapatkan manfaat dari tax amnesty. Selain bisa membersihkan kekayaannya dan membantu meningkatkan penerimaan negara, pelaku UKM juga bisa menertibkan administrasi keuangan perusahaannya.
“Apalagi tarif tax amnesty ini sangat murah,” katanya.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo menambahkan tax amnesty diperuntukkan bagi wajib pajak yang omzet usahanya mencapai Rp 4,8 miliar.
Adapun tarifnya terbagi dua. Sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak yang mendeklarasikan harta sampai Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet.
Lalu, sebesar 2 persen bagi wajib pajak yang mengungkapkan harta lebih dari Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet.
Tarif tebusan untuk UMKM tak ada tahapan waktu. Berlaku sejak 1 Juli hingga berakhirnya tax amnesty, 31 Maret 2017.
"Karena itu kami berharap pelaku UKM bisa memanfaatkan masa waktu berlakunya tax amnesty."
Semalam, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiestiadi menegaskan data peserta tax amnesty dijamin kerahasiaannya.
"Kami sudah persiapkan tim Informasi Teknologi (IT). Keamanan jadi nomor satu bagi kami, nggak ada nama dalam tanda terima ataupun dokumen. Masuk ke manual nanti, diberi tanda terima dalam bentuk barcode. Semua antar jaringan sudah gunakan enkripsi," ujarnya.
"Kalaupun nanti tercecer, datanya itu nggak akan tahu. Tapi kami pastikan bagi yang membocorkan akan dipenjara 5 tahun."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaMuncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?
Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024
Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.
Baca SelengkapnyaUMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca Selengkapnya