Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Puspayoga dorong pelaku UKM manfaatkan pengampunan pajak

Menteri Puspayoga dorong pelaku UKM manfaatkan pengampunan pajak Puspayoga. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pengusaha kecil-menengah segera memanfaatkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Mengingat, masa pelaksanaannya terbatas.

"Prinsipnya Kemenkop dan UKM siap membantu dan memfasilitasi UMKM yang mau mendaftar tax amnesty ini, dengan membuat pedoman yang sederhana, simpel dan implementatif. Saat ini, kami masih menunggu dan akan mempelajari peraturan Menteri keuangan terkait ini," ujar Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam keterangan resminya, Selasa (19/7).

Menurut Puspayoga, pelaku UKM akan mendapatkan manfaat dari tax amnesty. Selain bisa membersihkan kekayaannya dan membantu meningkatkan penerimaan negara, pelaku UKM juga bisa menertibkan administrasi keuangan perusahaannya.

“Apalagi tarif tax amnesty ini sangat murah,” katanya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo menambahkan tax amnesty diperuntukkan bagi wajib pajak yang omzet usahanya mencapai Rp 4,8 miliar.

Adapun tarifnya terbagi dua. Sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak yang mendeklarasikan harta sampai Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet.

Lalu, sebesar 2 persen bagi wajib pajak yang mengungkapkan harta lebih dari Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet.

Tarif tebusan untuk UMKM tak ada tahapan waktu. Berlaku sejak 1 Juli hingga berakhirnya tax amnesty, 31 Maret 2017.

"Karena itu kami berharap pelaku UKM bisa memanfaatkan masa waktu berlakunya tax amnesty."

Semalam, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiestiadi menegaskan data peserta tax amnesty dijamin kerahasiaannya.

"Kami sudah persiapkan tim Informasi Teknologi (IT). Keamanan jadi nomor satu bagi kami, nggak ada nama dalam tanda terima ataupun dokumen. Masuk ke manual nanti, diberi tanda terima dalam bentuk barcode. Semua antar jaringan sudah gunakan enkripsi," ujarnya.

"Kalaupun nanti tercecer, datanya itu nggak akan tahu. Tapi kami pastikan bagi yang membocorkan akan dipenjara 5 tahun."

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.

Baca Selengkapnya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya