Menteri PU: Jumlah undangan kawinan dibatasi bikin tak enak hati
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tengah gencar menerapkan penghematan anggaran. Para menteri Kabinet Kerja diminta bergaya hidup sederhana.
Salah satunya soal pembatasan jumlah undangan resepsi penyelenggara acara pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal hanya 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.
Aturan itu dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014. Menurut Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden Jokowi yang mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU dan Pera) Basuki Hadimuljono menyambut positif aturan ini. Meski menilai positif, dia tak menampik kebijakan ini berat untuk dilaksanakan. Khususnya membatasi jumlah undangan pernikahan.
"Secara kultural berat. Nggak enak hati lah, untuk coret-coret nama," kata Basuki di Jakarta, Jumat (28/11).
Walau merasa berat, Basuki yakin para undangan bisa memaklumi. Terlebih, aturan ini lahir untuk mengajarkan pola hidup sederhana. "Saya kira itu membuat kembali pola hidup sederhana," ujarnya.
Soal aturan makanan tradisional dalam setiap kegiatan kementerian, dia mengaku sudah menerapkan ini di kementerian yang dipimpinnya. Bahkan, kata dia, itu sudah menjadi tradisi sejak Kementerian PU dipimpin Djoko Kirmanto.
Makanan yang kerap disajikan, kata dia, mulai dari jagung, singkong, ubi, minuman wedang jahe dan lainnya. Meski begitu, pihaknya akui masih ada beberapa makanan lain di luar tradisional.
"Dalam acara sudah diterapkan, ya walau terkadang masih ada (makanan) yang lain," terangnya.
Sekadar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan Surat Edaran ini berlaku dan ditujukan pada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.
"Tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat," bunyi Surat Edaran yang tembusannya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden seperti dilansir merdeka.com dari situs sekretariat kabinet di Jakarta, Kamis (27/11).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya