Menteri Nadiem Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp5 T Untuk Penanganan Corona
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat telah memangkas anggaran sebesar Rp5 triliun untuk membantu penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dipotong dari APBN 2020 yang diterima Kemendikbud dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun.
"Kita lakukan efisiensi penghematan Rp5 triliun jadi bukan penerima dana covid tapi penyumbang untuk kebutuhan kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).
Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp5 triliun tersebut diambil dari perjalanan dinas di lingkungan kementeriannya serta pelatihan-pelatihan secara face to face atau tatap muka yang biasa dilakukan Kemendikbud. Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air.
"Dan Alhamdulilah berhasil kontribusi Rp5 triliun gunakan realokasi penanganan krisis covid lainnya," jelas dia.
Komisi X Setujui Pemangkasan Anggaran Kemendikbud
Sebelumnya, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima dan menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020 sebesar Rp4,9 triliun. Seluruh fraksi menyatakan sepakat saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) secara virtual pada Rabu, (20/5) lalu.
"Saya harus jujur ini termasuk yang tersulit yang pernah kita lakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi, karena kondisi krisis memang harus dilakukan," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Jumat (22/5).
Beberapa macam kegiatan pendukung dan manajemen yang dinilai tidak relevan lagi di era darurat Covid-19 merupakan sumber pemotongan terbesar. "Yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam direktorat jenderal maupun badan-badan," ujar Mendikbud.
Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).
"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," terang Mendikbud.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya