Menteri Hanif didesak atasi konflik pengupahan
Merdeka.com - Labor Institute Indonesia mengapresiasi kinerja awal Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, yang melakukan aktivitas jemput bola dalam mencari akar persoalan kurang kondusifnya hubungan industrial di Indonesia, karena semakin maraknya konflik pengupahan dan ilegal outsourcing dalam hubungan industrial di Indonesia.
"Dengan segera melakukan blusukan ke pabrik pabrik, ke kantor serikat buruh dan asosiasi pengusaha, diharapkan konflik hubungan industrial dapat diminimalisir sehingga proses industrialisasi dapat berjalan dengan baik," kata Analis Ekonomi dan Politik Labor Institut Indonesia Andy William Sinaga dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (2/11).
Dia mengatakan, pekerjaan rumah Menteri Hanif adalah adalah menyelesaikan persoalan RPP Pengupahan yang akan mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah, yang ditolak serikat buruh serta keinginan serikat buruh untuk menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 komponen.
Selain itu, lanjut dia, perlindungan akan kesehatan dan keselamatan kerja juga perlu diperhatikan oleh Menteri Hanif, terutama tentang ketersediaan alat perlindungan diri (APD) akan kecelakaan kerja yang masih sangat minim. "Di sektor perkebunan, para buruh perkebunan swasta diwajibkan membeli sendiri peralatan alat perlindungan diri dari kecelakaan kerja, bukan disediakan oleh perusahaan," katanya.
Dia menegaskan, yang harus dilakukan Menteri Ketenagakerjaan baru, segera merevitalisasi Lembaga Tripartit Nasional (LKS Tripartit), di mana masa Menteri Muhaimin Iskandar, kurang mendapatkan perhatian, dan terkesan tidak memberikan sumbangsih yang cukup dalam penataan hubungan industrial nasional.
"Ruang komunikasi dengan ke dua stake holder serikat buruh dan asosiasi pengusaha perlu lebih ditingkatkan, dikarenakan dialog tersebut dapat dijadikan forum silaturahmi dan saling memahami permasalahan yang terjadi dalam hubungan industrial," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rawan Konflik, Tiap TPS di Perbatasan Rohil dan Dumai Dijaga Dua Polisi
Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan Kota Dumai dinilai sangat rawan.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres
Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaPetakan Daerah Rawan Konflik di Sumut, Kemendagri Ingatkan Pemilu yang Jujur dan Adil
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya