Menteri ESDM: Saya intelektual, lantik pejabat sebelum ada keppres
Merdeka.com - Mantan ketua tim reformasi dan tata kelola migas Faisal Basri mengungkap bau tidak sedap dalam proses lelang jabatan direktur jenderal energi terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Dari pernyataannya, Rida Mulyana diputuskan tim seleksi untuk jadi dirjen EBTKE.
Menurut Faisal, ada pihak yang mengacaukan proses itu. Sebab, keppres yang terbit justri bukan atas nama Rida Mulyana. Dari penjelasan Faisal Basri, melihat gelagat itu, Menteri ESDM tetap melantik Rida Mulyana sebagai Dirjen EBTKE meski tidak sesuai dengan keppres.
Di depan anggota DPR, Sudirman Said membantah tudingan dan spekulasi yang menyebutkan bahwa dia melantik Dirjen EBTKE tanpa keppres.
"Saya mohon maaf, saya sekolah manajemen dari sekolah terbaik. Saya punya cukup intelektual. Jadi saya tidak mungkin merusak tatanan manajemen. Orang mengatakan saya melantik eselon I tanpa keppres itu bohong. Tidak mungkin saya melakukan tindakan kebodohan itu," ujar Sudirman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6).
Sudirman memaparkan, proses pengangkatan pejabat eselon satu sudah berdasarkan keputusan Presiden Nomor 59 dan diterbitkan pada 6 Mei 2015.
"Pelantikan saya lakukan tanggal 7 Mei 2015. Tidak ada yang salah, tidak ada yang dilanggar," jelasnya.
Mantan Dirut PT Pindad ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Kabinet (Setkab) Andi Widjayanto sebelum pelantikan. Alasannya, saat itu dia belum menerima Kepres untuk pelantikan eselon I.
"Saya bilang naskah keppres belum saya terima, tapi boleh kah saya minta nomornya dan saya akan melantik. Karena pelantikan ini butuh segera supaya segera jelas siapa penanggung jawab masing-masing jabatan eselon I. Mudah-mudahan penjelasan ini menjelaskan semua spekulasi," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Pertemuan Megawati-JK Penting: Benefitnya Lebih dari Sekadar Mengurusi Elektoral
Sudirman memandang pertemuan antara dua elite itu pasti akan menghasilkan pembahasan yang substansial untuk bangsa
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca Selengkapnya