Menteri ESDM: Pengusaha tak rugi jika harga gas naik
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta pelaku industri menerima rencana kebijakan kenaikan harga gas. Sebab, kebijakan ini seharusnya dijalankan.
Dia menjelaskan, perhitungan besaran kenaikan harga gas sudah disesuaikan. "Gas untuk industri ada aturannya. Gas itu kan bervariasi harganya. Ada gas untuk industri, rumah tangga, mobil. Nah itu ada aturannya. Kalau gas untuk industri ada aturannya, jadi industri harus," kata Jero di Jakarta, Senin (11/6).
Dia meyakini, pelaku usaha tidak akan mengalami kerugian meskipun harga gas dinaikkan. Sebab, lanjut dia, saat ini industri sudah mendapatkan untung yang besar dari hasil jual produksinya, sehingga tidak terlalu rugi jika diterapkan kenaikan harga gas.
"Revisi harus dibicarakan. Orang untung juga kalau ada kenaikan pasti menolak. Terus ada fair. Harus ada fairness. Fair antara yang dapat sama yang tidak," tegasnya.
Sebelumnya, terhitung mulai bulan ini, harga jual gas dari PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) ke konsumen naik menjadi USD 10 per mmbtu. Asosiasi Pengusaha Indonesia menolak kenaikan harga gas 55 persen tersebut, karena dinilai bisa mengakibatkan naiknya biaya produksi sebesar 30 persen.
Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan 30 Asosiasi industri yang tergabung dalam forum lintas asosiasi industri menolak rencana kenaikan ini. "Kami bukan tidak setuju naik. Tapi kalau mau naik ya bertahaplah, yang wajar," katanya beberapa waktu lalu.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaMendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaKendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500
Selain itu, pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, yang mana emisinya sekitar 25-35 persen lebih rendah.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnya