Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Erick Diminta Beri PMN BUMN Farmasi untuk Atasi Pandemi

Menteri Erick Diminta Beri PMN BUMN Farmasi untuk Atasi Pandemi Vaksin Corona Covid 19. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC. Hal itu penting untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid menegaskan, hal tersebut guna mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih belum menemukan titik usai.

"Untuk PMN 2021 sebesar Rp33,9 triliun, kami menerima dengan catatan sebagian dialokasikan untuk BUMN farmasi dan Pertamedika IHC dalam rangka percepatan penanganan kelangkaan obat-obatan, vitamin, kekurangan bed di dalam rumah sakit dan ICU," ujarnya dalam Rapat Kerja secara virtual dengan Menteri BUMN, Rabu (14/7).

Senada dengan Nusron, Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam juga meminta Kementerian BUMN menggunakan PMN 2021 untuk menambah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

"Misalnya Pak Erick bikin pernyataan bahwa Kementerian BUMN akan menggunakan PMN untuk membeli dan memfasilitasi seluruh infrastruktur bagi 100 ribu bed itu akan sangat-sangat membantu di situasi seperti ini," kata Anam.

Selain menambah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, Anam juga meminta agar Menteri Erick memberikan perhatian terhadap jumlah ICU di rumah sakit di Indonesia.

"Hari ini jumlah ICU di daerah sangat terbatas sekali. Harapan kami ke depan dari PMN ini ada yang bisa dialokasikan setelah disetujui oleh menteri keuangan untuk nanti pengadaan ICU di daerah yang masih mengalami keterbatasan," tutur dia.

Respons Menteri Erick

Menanggapi hal tersebut, Menteri Erick mengatakan, bahwa dirinya bertindak menangani Covid-19 sesuai dengan tupoksi yang dimiliki agar tidak melangkahi kementerian lainnya.

Sementara apotek-apotek yang berada di bawah Kementerian BUMN seperti Apotek Kimia Farma dan lainnya juga telah diberikan mandat untuk mendukung penanganan Covid-19 oleh kementerian lainnya.

"Untuk pengadaan obat kami juga lakukan, kami memproduksi sesuai tupoksi kami. Sebagai catatan, kami melakukan sesuai penugasan apakah kita drop di Kemenkes atau jalur-jalur yang sesuai dengan perintah penugasan tersebut," pungkas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur

Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya