Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Arifin Kembali Lirik Penerapan Skema Cost Recovery Kontrak Migas

Menteri Arifin Kembali Lirik Penerapan Skema Cost Recovery Kontrak Migas Menteri ESDM Arifin Tasrif. ©2019 Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali mempertimbangkan hadirnya kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (Cost Recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Skema tersebut akan menjadi opsi bersama sistem fiskal Gross Split bagi para investor migas.

Dia mengatakan, perlu adanya evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.

"Kami melakukan dialog dengan para investor di bidang migas. Kami tanyakan, mana yang prefer, ada dua (Gross Split dan Cost Recovery)," kata Arifin dikutip laman resmi ESDM, Minggu (1/12).

Dia menjelaskan, skema Gross Split menjanjikan. Pemerintah sendiri mewajibkan perusahaan migas menerapkan skema Gross Split di wilayah kerja baru dan terminasi sejak 1 Januari 2017.

Hingga saat ini, sudah ada 45 WK migas yang menggunakan skema tersebut, yakni 17 WK hasil lelang, 23 WK terminasi dan 5 WK amandemen. Dari jumlah tersebut, Pemerintah memperoleh dana eksplorasi sebesar USD2,71 miliar atau sekitar Rp40,7 triliun. Sementara untuk bonus tanda tangan sebesar USD1,19 miliar atau sekitar Rp17,8 miliar.

Kriteria Masing-Masing

Meski demikian, kedua skema fiskal tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada investor yang lebih memilih skema kontrak Cost Recovery untuk lapangan yang terletak di daerah sulit dan berisiko tinggi karena skema tersebut dinilai lebih rasional.

"Semakin risk dan daerah remote, mereka pilih PSC (Cost Recovery). Komponen PSC itu bisa reasonable. Itu kami sudah pengalaman PSC. Meski PSC juga ada satu keluhan, tiap tahun perlu di-review dan prosesnya lama," imbuhnya.

Sebaliknya, Gross Split dianggap lebih cocok untuk wilayah kerja eksisting karena memiliki tingkat kepastian bisnis yang lebih tinggi. Dengan demikian, pemerintah tengah mengkaji kedua penawaran ini lantaran banyaknya masukan dari para pelaku bisnis agar memperbaiki regulasi mengenai skema perhitungan bagi hasil yang terbuka.

"Jadi ke depan kita lakukan perbaikan dan kami terbuka dengan investor. Kita sedang membahas revisi Permen ESDM," tandasnya.

Pertahankan Skema Bagi Hasil Gross Split

Arifin mengatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan penerapan bagi hasil migas yang digagas Arcandra Tahar tersebut, namun tetap membuka kesempatan investor memberikan masukan terhadap bagi hasil migas yang diinginkan.

"Kita pada intinya akan mempertahankan Gross Split tapi tidak mengesampingkan atau mengabaikan pesan investor," tuturnya.

Terkait dengan produksi migas, sebelumnya Arifin mengungkapkan, produksi minyak dalam negeri dari sumur yang sudah operasi harus dioptimalkan, untuk menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga bahan baku untuk memproduksi BBM tersedia dari dalam negeri.

Dia melanjutkan, selain mengandalkan produksi minyak dari sumur yang sudah ada, untuk menggenjot produksi minyak dalam negeri juga akan mengoptimalkan pencarian minyak dari sumur baru. "Sama untuk mempercepat pengusahaan wilayah kerja migas baru," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri ESDM Apresiasi Pertamina karena Optimalkan Layanan Jelang Nataru 2024
Menteri ESDM Apresiasi Pertamina karena Optimalkan Layanan Jelang Nataru 2024

Menteri ESDM berdialog dengan manajemen dan pekerja Pertamina dan melihat langsung kesiapan Kilang Cilacap.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini

Jika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.

Baca Selengkapnya
Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini
Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini

Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID

Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya