Menkeu tuding Menteri Hukum HAM lamban bahas pajak mobil mewah
Merdeka.com - Peningkatan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah belum juga selesai diharmonisasi menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Beleid itu masih dibahas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak empat bulan lalu.
"Mudah-mudahan pada Desember sudah bisa kita selesaikan PP-nya," kata Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta, Jumat (29/11).
Ditemui terpisah, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membantah bila harmonisasi PPnBM mobil mewah lamban. Menurutnya proses pembahasan beleid ini sudah berjalan normal.
Untuk diketahui, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah selesai sejak lama. Bahkan, Kemenkeu sempat menargetkan supaya beleid ini disahkan pada Oktober.
"Tapi tadi sama Menko Perekonomian diminta lebih cepat, ya kita percepat," kata Amir.
Nantinya, dalam PP yang dijadwalkan terbit bulan depan, tak cuma mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini kena penaikan PPnBM 100 hingga 125 persen. Melainkan juga produk impor konsumsi premium lain, seperti tas dan pakaian bermerek. Chatib optimis, percepatan pembahasan harmonisasi bisa dikejar sebelum akhir tahun.
"Mestinya oke, Desember bisa keluar, PPnBM itu juga untuk beberapa produk," ucapnya.
Kebijakan ini diumumkan Agustus lalu sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi menghadapi gejolak akibat defisit neraca perdagangan. Diharapkan, penaikan pajak buat mobil jenis completely Built Up (CBU) tersebut bisa mengurangi volume impor produk konsumsi, sehingga neraca perdagangan membaik.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hubungi Nomor Ini Jika Mengalami Pecah Ban Mobil saat Mudik
Banyak masyarakat memilih mobil sebagai transportasi mudik karena faktor fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaIni Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya