Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengupas untung rugi kepemilikan 51 persen saham divestasi Freeport

Mengupas untung rugi kepemilikan 51 persen saham divestasi Freeport Konpers perpanjangan kontrak Freeport. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah dan PT Freeport tengah bernegosiasi mengenai skema divestasi 51 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Kedua belah pihak belum menemui titik temu mengenai harga dan skema pelepasan.

Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Josaphat Rizal Primana, menjelaskan kebijakan divestasi merupakan amanat dari UU Minerba tahun 2009. Maka dari itu, Pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla hanya proaktif melaksanakan amanat Undang-Undang yang telah ditetapkan sebelumnya.

Analis kebijakan mineral, Rachman Wiriosudarmo, mengatakan pada kasus Freeport, jika ingin mencari penerimaan maka tujuan divestasi berpotensi tidak menguntungkan. Sebab, Rachman mengingatkan, operasi penambangan mempunyai karakter yang kompleks.

Investasi proyek pertambangan pada umumnya berskala besar dan berisiko tinggi. Selain itu penambangan memerlukan investasi terus menerus untuk keperluan persiapan (development) sebelum dilakukan penggalian badan bijih (ore body) yang dituju.

"Sebagai contoh untuk pengembangan cadangan mineral bawah tanah di Grasberg, Freeport melakukan investasi sebesar USD 6,2 miliar (setara Rp 82,4 triliun) dalam kurun waktu 2004-2016. Investasi untuk pengembangan mencakup pembangunan infrastruktur produksi, melakukan eksplorasi tambahan (advanced exploration), kegiatan perencanaan dan penelitian dan sebagainya," jelasnya.

Perusahaan pertambangan pada umumnya menggunakan keuntungan usaha untuk dana investasi pengembangan (mine development) karena merupakan sumber pendanaan yang paling murah. Hal ini menjelaskan mengapa dividen tidak selalu dapat dibayarkan. Dengan demikian sebagai pemegang saham maka pemerintah tidak selalu memperoleh dana untuk memperluas ruang fiskal tahunan.

"Marilah kita lihat prospek keinginan pemerintah untuk menguasai 51 persen saham Freeport secara bertahap dalam kurun waktu 10 tahun mendatang sejak tahun 2017. Menurut release Freeport, untuk berproduksi sampai tahun 2041 masih akan diperlukan investasi untuk pengembangan (development) tambang dalam di Grasberg sebesar USD 13,6 miliar (Rp l80,8 triliun). Dari mana dana sebesar USD 13,6 miliar akan diperoleh?"

Rachman berpendapat, kalau pemerintah memegang saham mayoritas, maka pemerintah memang dapat memutuskan untuk membagikan atau tidak dividen. Saat dividen dibagikan berarti investasi pengembangan harus dilakukan dengan dana pinjaman.

Dengan demikian, maka ke depan keuntungan harus digunakan untuk membayar angsuran pokok dan bunga pinjaman. Kata lainnya, keuntungan perusahaan akan mengecil dan deviden juga mengecil.

"Kemungkinan lain yang terbuka adalah bahwa pemegang saham minoritas (McMoran) menggunakan dana sendiri untuk investasi. Dana setoran ini akan dimasukkan sebagai tambahan modal perusahaan. Artinya saham McMoran akan meningkat dan saham pemerintah mencair atau mengecil (diluted) menjadi kurang dari 51 persen."

Peneliti Natural Resource Governance Institute, Emanuel Bria, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penerimaan negara di luar divestasi karena sudah mendapatkan dana dari royalti, pajak, dan ketersediaan lapangan kerja. "Ada pilihan bagi pemerintah selain divestasi, apakah menerapkan pajak yang tinggi, pembukaan lapangan kerja, pembangunan smelter. Dalam negosiasi kontrak karya dengan perusahaan asing perlu ditegaskan apa yang menjadi prioritas pemerintah," ungkapnya.

Keuntungan pemerintah genggam 51 persen saham

Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Riyatno, mengatakan hasil akhir perundingan divestasi saham akan berpengaruh pada iklim investasi dalam negeri. Hasil negosiasi yang sama-sama menguntungkan bagi kedua pihak akan membuat investor lain juga akan merasa tenang terhadap investasinya.

"Kami harapkan negosiasi Freeport dengan pemerintah bisa hasilkan solusi terbaik. Keberhasilan negosiasi akan pengaruhi pandangan investor terkait iklim berusaha di Indonesia," kata Riyatno.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan kepemilikan 51 persen membuat sumber daya alam Indonesia tidak lagi dikuasai asing. Selain itu, pengawasan terhadap perusahaan lebih transparan.

"Pencatatan investasi dan pembiayaan lainnya yang tidak transparan dan tidak terkontrol dengan baik, pengutamaan barang dan jasa dalam negeri masih kurang diperhatikan oleh Freeport," ujarnya.

Tax Manager PT Freeport Indonesia, Mukhlis, mengatakan Freeport telah memberikan pemasukan pada negara sebesar USD 16,6 miliar sejak 1992. "Perusahaan ini mempekerjakan 12.184 tenaga kerja dengan melibatkan penduduk asli (Papua) sekitar 35 persen. Dana yang sudah diberikan ke masyarakat totalnya sebesar USD 1,46 miliar," katanya.

Jika pemerintah menguasai 51 persen saham PT Freeport maka pemerintah daerah Papua akan mendapat jatah saham 5 persen. Nilai dari angka jatah saham ini akan sangat besar jika digunakan untuk pembangunan daerah Papua itu sendiri.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Data BPS: Neraca Perdangan Indonesia Surplus 44 Kali Berturut-turut

Data BPS: Neraca Perdangan Indonesia Surplus 44 Kali Berturut-turut

Neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit USD1,89 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan juga minyak mentah.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya