Mengapa Pertamina Belum Turunkan Harga BBM?
Merdeka.com - Koordinator Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM, Marwan Batubara, menggugat inkonsistensi penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini belum kunjung turun. Menurutnya, penetapan harga BBM di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang telah berlangsung dua periode sebenarnya merujuk pada dua aturan, yakni Perpres Nomor 191/2014 dan Perpres Nomor 43/2018.
"Dua Perpres inilah yang menjadi rujukan terbitnya sederetan Kepmen dan Permen ESDM terkait harga BBM, dan formula harga yang menjadi rujukan bagi harga jual tiga jenis BBM, yakni BBM tertentu, BBM khusus penugasan, dan BBM umum," ungkapnya dalam sesi teleconference, Kamis (11/6).
Dari dua kebijakan tersebut, telah lahir lebih dari 10 kali perubahan terhadap Keputusan Menteri (Kepmen) dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM terkait harga BBM. Salah satunya soal fungsi Pertamina, apakah cukup hanya melapor saja atau harus meminta izin kepada pemerintah untuk menentukan harga bahan bakar.
"Maka terbitlah Permen yang menjelang pemilu itu, di mana hal tersebut harus dikendalikan karena kontrolnya harus kuat. Maka yang tadinya cukup melapor itu berubah jadi harus meminta izin terlebih dahulu," ucap Marwan.
Dari kasus tersebut, Marwan merujuk pada kebijakan terakhir yang memberi kewenangan pada Pertamina untuk cukup melapor tanpa meminta izin kepada pemerintah dalam menurunkan harga BBM umum. Hal tersebut mulai berlaku pada awal April 2020 ketika harga minyak dunia mengalami penurunan tajam.
Namun, Marwan bercerita, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dengan Komisi VII DPR pada 21 April 2020, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati justru mengaku pihaknya tidak dapat izin dari pemerintah untuk menurunkan harga BBM umum.
"Jadi sebenarnya Pertamina bisa menetapkan harga untuk BBM umum, dan tinggal melapor ke pemerintah. Tapi ternyata kita melihat tidak konsistennya penegakan hukum dan aturan main yang dijalankan oleh pemerintah dan Pertamina. Jadi di sini saya kira yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah," tegasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia
Harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini
Pertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar Baik, Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Bulan Ini
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM Diprediksi Naik Saat Mudik Lebaran, Begini Strategi Pertamina Agar Bensin Tak Langka
Pertamina memprediksi konsumsi BBM mengalami kenaikan sebesar 6 persen secara agregat.
Baca SelengkapnyaPer 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Selengkapnya