Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Zulhas Diminta Berantas Investasi Bodong Pialang Berjangka Komoditi, Apa Itu?

Mendag Zulhas Diminta Berantas Investasi Bodong Pialang Berjangka Komoditi, Apa Itu? Mendag Zulkifli Hasan blusukan di Pasar Cibubur. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang meminta, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serius memberantas praktik investasi bodong berkedok pialang berjangka komoditi (PBK) yang telah memakan banyak korban.

Dikutip dari situs Bappebti, pialang Berjangka merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat nasabah dengan menarik sejumlah uang dan surat berharga tertentu sebagai margin atau jaminan untuk menjamin transaksi tersebut.

"Ini harus diseriusi oleh Mendag (Zulhas), sehingga ke depan tidak ada lagi korban praktek investasi bodong yang banyak memakan korban," kata Sarman di Jakarta, Jumat (17/6).

Sebelumnya, Kemendag mencatat, pihaknya telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading sepanjang 2021. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Sebagai ilustrasi, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100 persen.

Saran Solusi untuk Pemerintah

Salah satu cara yang dapat dilakukan Mendag Zulhas dengan membenahi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan agar lebih ketat melakukan pengawasan serta tidak mudah mengeluarkan izin baru terhadap perusahaan Pialang Berjangka.

Upaya lainnya, lanjut Sarman, Menteri Perdagangan Zulhas harus memperkuat sinergi bersama kementerian/lembaga terkait untuk membasmi perusahaan Pialang Berjangka fiktif secara hukum. Hal ini demi menciptakan efek jera sekaligus menutup ruang gerak.

"Pastikan pengelola Perusahaan tersebut ditangkap dan diadili dan mengembalikan kerugian para nasabah. Karena mereka memang hanya memikirkan keuntungan sepihak, tanpa memikirkan nasib nasabah," jelas Sarman.

Menurut Sarman, sejumlah langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan tata niaga perdagangan komoditi yang lebih kondusif. Menyusul, kian terbatasnya ruang peredaran praktik investasi bodong berkedok pialang berjangka komoditi (PBK) yang masih banyak bermunculan.

"Dunia usaha berharap Menteri Perdagangan yang baru dapat menciptakan iklim tata niaga yang kondusif untuk kepentingan konsumen dan pelaku usaha," tutupnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar

Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar

Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya