Mendag Zulhas: Boleh Jualan Pakaian Bekas, Asal Jangan Impor
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengingatkan masyarakat agar tidak menjual baju bekas impor. Dia menegaskan, masyarakat boleh menjual baju bekas, asal bukan baju bekas impor.
Larangan atas perdagangan pakaian bekas impor tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
"Kalau kita boleh jual barang bekas. Saya jual barang bekas saya, boleh, yang enggak boleh impor barang bekas," kata Zulkifli di Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8).
Dia menjelaskan, larangan perdagangan pakaian bekas impor untuk menjaga industri tekstil dalam negeri. Menurutnya, garmen-garmen yang ada di Indonesia memiliki kualitas bagus. Hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah melarang pakaian bekas secara impor adalah faktor kesehatan.
Dia mengungkapkan, hasil laboratorium terhadap pakaian bekas yang berhasil diamankan Kementerian Perdagangan di sebuah pergudangan di Karawang Jawa Barat, terkontaminasi dengan jamur Kapang. Jamur ini tidak dapat hilang meski telah dicuci berulang kali.
Yang kedua tadi ya Kesehatan. Oleh karena itu kita mengimbau masyarakat memang mesti berhati-hati ya atas argumen yang disampaikan. "Karena dibilang murah tapi kan berbahaya ada jamurnya, dan ini bisa merusak industri dalam negeri," kata Zulkifli.
"Kita akan terus galakan tindakan-tindakan dari Kementerian barang-bareng yang ilegal yang tidak boleh ini terus, tapi juga kami akan edukasi masyarakat," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulhas mengatakan, masa tanam padi mundur, karena musim panas berkepanjangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaSambil berbincang dengan pedagang mengenai harga batik dan ukurannya. Zulhas dengan senang hati membeli baju batik yang berharga Rp125.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan tersebut Zulhas menjumpai harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaZulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca Selengkapnya