Mendag Lutfi Tinjau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan Bali
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali. Dia mengapresiasi para pelaku usaha yang tergabung dalam APPBI, Hippindo, dan Aprindo yang telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perdagangan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.
"Kita lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ritel kita. Kita akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal," kata Lutfi, Minggu (26/9).
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen. Sementara di Bali, dari 14 pusat perbelanjaan anggota APPBI, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen. Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.
"Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, APPBI telah menerapkan SOP yang diberlakukan Kementerian Perdagangan. Pusat perbelanjaan telah diberikan pelonggaran untuk beroperasi dengan SOP yang ketat, disiplin, dan konsisten.
"Di pusat perbelanjaan saat ini ada dua protokol yang berlaku. Pertama protokol kesehatan yang telah berlaku sejak awal pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kedua, terdapat protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menjadi langkah untuk tetap berkegiatan dengan aman dan sehat di tengah pandemi," kata Alphonzus.
Ketua Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa menambahkan, Hippindo mengapresiasi dan menghargai Kementerian Perdagangan yang telah mengontrol penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Selanjutnya, Hippindo akan tetap menjaga agar terjadi keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
Senada dengan Handaka, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey turut mengapresiasi Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah yang telah mendorong pelaku usaha ritel untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di seluruh pusat perdagangan, seperti ritel moden dan mal. Artinya kita memiliki semangat yang sama dalam menanggulangi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaPeluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBahkan, sejumlah lembaga survei meyakini Prabowo-Gibran menang satu putaran
Baca SelengkapnyaLewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.
Baca Selengkapnya