Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Lutfi Tinjau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan Bali

Mendag Lutfi Tinjau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan Bali Mendag Lutfi Kunjungi Pusat Perbelanjaan di Bali. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali. Dia mengapresiasi para pelaku usaha yang tergabung dalam APPBI, Hippindo, dan Aprindo yang telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perdagangan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.

"Kita lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ritel kita. Kita akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal," kata Lutfi, Minggu (26/9).

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen. Sementara di Bali, dari 14 pusat perbelanjaan anggota APPBI, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen. Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.

"Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, APPBI telah menerapkan SOP yang diberlakukan Kementerian Perdagangan. Pusat perbelanjaan telah diberikan pelonggaran untuk beroperasi dengan SOP yang ketat, disiplin, dan konsisten.

"Di pusat perbelanjaan saat ini ada dua protokol yang berlaku. Pertama protokol kesehatan yang telah berlaku sejak awal pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kedua, terdapat protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menjadi langkah untuk tetap berkegiatan dengan aman dan sehat di tengah pandemi," kata Alphonzus.

Ketua Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa menambahkan, Hippindo mengapresiasi dan menghargai Kementerian Perdagangan yang telah mengontrol penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Selanjutnya, Hippindo akan tetap menjaga agar terjadi keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.

Senada dengan Handaka, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey turut mengapresiasi Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah yang telah mendorong pelaku usaha ritel untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di seluruh pusat perdagangan, seperti ritel moden dan mal. Artinya kita memiliki semangat yang sama dalam menanggulangi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi," tutupnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Menang Telak di Kandang Banteng, Relawan Jokowi Kawal Program Prabowo-Gibran di Bali
Menang Telak di Kandang Banteng, Relawan Jokowi Kawal Program Prabowo-Gibran di Bali

Bahkan, sejumlah lembaga survei meyakini Prabowo-Gibran menang satu putaran

Baca Selengkapnya
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Lewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.

Baca Selengkapnya