Mendag hapus aturan kuota impor daging sapi
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan sistem importasi akan menggunakan mekanisme harga acuan (parity index). Karena memakai patokan harga, maka hampir pasti sistem pembatasan jumlah impor tidak lagi berlaku.
"Ke depan enggak harus ada kuota-kuota lagi. Paritas harga nantinya sebagai trigger untuk melakukan impor atau tidak melakukan impor," ujar Gita saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).
Dalam bayangan Kemendag, maka harus ada acuan harga, ambil contoh harga rata-rata daging nasional adalah Rp 75.000-80.000 per kilo. Impor akan otomatis dilakukan, jika harga dalam negeri melampaui 15 persen dari patokan tersebut.
"Jadi kita harus tentukan harga paritas berapa, dan kita gunakan batas sekitar 10-15 persen, kalau harga melebihi itu maka impor dilakukan," kata Gita.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan baru impor hasil rapat Kemenko Perekonomian yang mulai diimplementasikan tahun depan. Kewenangan Kementerian Pertanian tiga tahun terakhir menentukan jumlah kuota sampai penerima jatah impor dipastikan sirna.
Meski pihaknya mengambilalih kewenangan Kementan, Gita menjamin acuan batasan impor tetap diperlukan, karena bagian dari amanat dari UU Peternakan. Dia pun mengatakan kebijakan harga ini tetap berpihak pada peternak dan tidak sepenuhnya membuka keran impor.
Harapannya, jumlah impor acuan Kementan diberikan saban tahun saja, diberikan pada Kemendag pada awal triwulan IV.
"Mentan sepakat dengan ketentuan ini, tapi tetap harus ada ada rekomendasi jumlah impor teknis dari kementan karena ini menghormati UU peternakan. Tapi itu dilakukan per tahun, kita berharap bisa dilajukan mulai Oktober," ungkap Mendag.
Gita menyatakan jajaran eselon I pihaknya sedang menyusun kerangka teknis untuk mematangkan pelaksanaan impor berbasis fluktuasi harga ini. Dia yakin, beberapa bulan lagi, beleid mengatur harga acuan untuk daging dapat diumumkan pada publik.
"Mekanisme harga sebagai trigger importasi ini penting sekali. Tapi harga paritas harus ditentukan, barangkali 1-2 bulan ke depan. Kalau bisa lebih cepat untuk implementasi 2014," tandasnya.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaApabila terdapat transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda, maka takkan diproses dan bakal dikembalikan oleh sistem Indodax.
Baca SelengkapnyaBadan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan kenaikan harga beras terjadi akibat defisit di sejumlah sentra produksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaDaging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.
Baca SelengkapnyaPentingnya menerapkan ilmu akuntansi dalam pengelolaan bisnis, seperti masalah pembukuan keuangan, pencatatan stok barang misalnya.
Baca SelengkapnyaMaraknya produk impor melalui jastip tersebut dapat menurunkan daya saing bisnis UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaHilirisasi adalah konsep ekonomi yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah dari suatu produk atau komoditas melalui proses pengolahan lanjutan.
Baca Selengkapnya