Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar Besaran Gaji Menteri Jokowi, Lebih Kecil dari Anggota DPR?

Membongkar Besaran Gaji Menteri Jokowi, Lebih Kecil dari Anggota DPR? Kabinet Indonesia Maju. ©BPMI

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Ma'aruf Amin secara resmi telah melantik 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri Rabu (23/10) lalu. Dengan demikian, Kabinet Indonesia Maju siap bekerja membangun pemerintahan selama 5 tahun mendatang.

Menteri-menteri yang telah dilantik juga berasal dari beragam kalangan, yang tentunya sesuai dengan pos kementerian yang diemban masing-masing. Ada yang berasal dari kalangan profesional seperti pengusaha, jenderal militer, hingga birokrat berpengalaman, ada pula yang diusung oleh partai masing-masing.

Menjadi menteri artinya mendapat beragam keistimewaan, termasuk dari segi gaji. Sebenarnya, berapa gaji menteri setiap bulannya?

Gaji pokok para menteri, sesuai yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001, adalah sebesar Rp5.040.000.

Namun, para menteri dapat tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, sehingga kalau ditotal, menteri menerima penghasilan Rp18.648.000 per bulan.

Tapi, jumlah di atas belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 hingga Rp150 juta.

Bukan cuma itu, ada fasilitas lain yang diberikan untuk para menteri, seperti rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan.

DPR Lebih Sejahtera

Mungkin jabatan menteri lebih mentereng, tapi kalau soal gaji, jadi anggota DPR lebih 'sejahtera'.

Bagaimana tidak, dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tertulis kalau gaji pokok anggota DPR bernilai Rp4.200.000.

Ada beragam tunjangan yang didapatkan, antara lain tunjangan istri sebesar Rp420.000, tunjangan anak sebesar Rp168.000, uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000, tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000, tunjangan beras sebesar Rp198.000, dan tunjangan PPH sebesar Rp1.729.608.

Kemudian, ada tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp3.750.000 dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000.

Kalau ditotal, gaji DPR per bulannya bisa mencapai Rp50.999.608 atau hampir Rp51 juta. Tentunya, belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas lainnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya