Masyarakat sulit lepas dari teror promosi kartu kredit
Merdeka.com - Keluhan masyarakat umum, masih berlanjut. Seringkali, tiba-tiba telepon pribadi berdering dan menerima puluhan pesan singkat tiap bulannya. Secara acak, lembaga keuangan menghubungi tanpa melihat latar belakang profesi dan keuangannya.
Rayuan dengan memberikan bunga ringan, tidak ada biaya administrasi bahkan cicilan pokok yang ringan, jadi jualan tele marketing promosi kartu kredit atau pinjaman lunak tanpa agunan. Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas dan tempat menyampaikan keluhan baru sebatas mengimbau industri keuangan tidak menggganggu calon nasabah lewat telepon seluler.
Sebelum pengawasan industri keuangan beralih ke OJK, Bank Indonesia pernah mengimbau perbankan dan industri keuangan menggunakan media elektronik untuk penawaran produk. Teror promosi yang tidak kenal waktu liburpun sempat mereda namun saat ini.
Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Heni Nugraheni mengakui marak kembali aduan teror promosi kartu kredit pada masyarakat. OJK hanya bisa seperti Bank Sentral cuma mengingatkan lagi perbankan.
Padahal, OJK sudah mengeluarkan peraturan OJK nomor 1/POJK.7/2013 tanggal 6 Agustus 2013. Beleid itu melarang penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan melalui layanan pesan pendek (SMS) atau telepon tanpa persetujuan dari konsumen yang bersangkutan, yang seharusnya berlaku mulai 6 Agustus 2014. Tetapi OJK mempercepat aturan tersebut mulai pertengahan Mei lalu. "Saat ini masih imbauan, efektif law enforcementnya Agustus," ujarnya menjanjikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merumuskan sanksi bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) perbankan yang aktif menawarkan kartu kredit lewat telepon dan pesan singkat (sms). Lembaga superbody ini ogah memaparkan pada publik lembaga keuangan mana yang masih bandel meneror masyarakat dengan bombardir telepon dan sms promosi kartu kredit.
"Kita lebih persuasi dulu ke lembaga keuangan karena ada isu perlindungan konsumen di dalamnya. Itu nanti kita lakukan pembinaan, yang memberi pekerjaan ini kan lembaga keuangannya. Kita bendung di pusatnya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
OJK, kata Muliaman akan menggandeng provider telepon seluler yang memiliki kewenangan pemblokiran nomor telepon untuk memblokir nomor pelanggan jika tidak mau dihubungi para marketing kartu kredit. "Nanti kita masukan mereka ke list don't call. Cuma memang tak mudah," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belanja Hemat Pakai Promo BRI, 5 Swalayan Ini Hadirkan Penawaran Menarik yang Sayang Kalau Dilewatkan
Nasabah BRI bisa menikmati penawaran menarik di 5 swalayan ini!
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaBRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaHati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaNelayan Sambut Gembira Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar
Program Capres 2024 nomor urut 3 itu sangat tepat untuk menyelesaikan problem sehari-hari yang dialami nelayan.
Baca Selengkapnya