Masukkan orang tanpa pas, Angkasa Pura II pecat 80 Pegawai
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II yang mengelola 13 bandara di Indonesia, mengaku telah memecat 80 pegawainya selama periode 2013-2014. Sanksi pemecatan dengan tegas dilakukan, lantaran pegawai memasukkan orang tanpa menggunakan pas.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Angkasa Pura II Hary Cahyono mengatakan perseroan telah memberikan sanksi tegas bagi para pegawai yang tidak disiplin. "Mereka dipecat karena tak disiplin, seperti memasukkan orang ke bandara tanpa pas, melakukan pencurian, terlibat penyelundupan, dan pemerasan," ujar katanya Hary Cahyono seusai menghadiri khitanan massal di RS Sitanala, Kota Tangerang dalam memperingati HUT ke-30 PT Angkasa Pura II, Rabu (6/8).
PT Angkasa Pura II menegaskan sebelum adanya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), perseroan sudah melakukan tindakan tegas di dalam lingkungannya sendiri. "Kalau keluar, tentu kami memiliki keterbatasan untuk melakukan penindakan. Jadi sebelum KPK turun, kami sudah tegas juga sebenarnya."Kebanyakan pelanggaran menurut Hary, karena para pegawai yang sering bertemu dengan para oknum, dengan memberikan kemudahan kepada oknum tersebut untuk masuk ke dalam bandara. "Mereka saling kenal, bertemu setiap hari itu lah penyebab mereka mereka memberikan izin masuk tanpa prosedural," katanya. Bandara, lanjutnya, saat ini menjadi sentra ekonomi. Seluruh orang ingin berbisnis di Bandara karena akses yang mudah. Sedangkan safety and secure bandara harus tetap terjaga karena berkaitan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Pihaknya, lebih bersemangat setelah KPK melakukan sidak di Bandara Soekarno-Hatta. "Untuk itu setiap cabang kini membentuk tim internal yang di dalamnya meliputi Otoritas Bandara, Kepolisian, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMomen 20 orang selalu buka bersama sejak 12 tahun lalu. Begini potretnya yang curi perhatian.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca Selengkapnya