Maskapai RI dianggap berbahaya, INACA ragukan indikator penilaiannya
Merdeka.com - Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia (INACA) memertanyakan kriteria penilaian dilakukan airlinerating.com terhadap aspek keamanan dan keselamatan perusahaan penerbangan Indonesia. Situs pemeringkat produk dan keselamatan maskapai penerbangan itu memasukkan sebagian besar perusahaan penerbangan nasional ke dalam kategori berbahaya.
"Kriteria yang jelas amat diperlukan mengingat industri penerbangan full regulated atau dipenuhi dengan berbagai aturan yang mengikat (mandatory) karena menyangkut resiko yang tinggi dan hidup manusia," kata Ketua Umum INACA M. Arif Wibowo dalam siaran pers, Rabu (6/1).
Menurut Arif, maskapai nasional telah memiliki komitmen jelas dalam meningkatkan standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Safety is Mandatory dan INACA berkomitmen agar seluruh maskapai selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan penerbangan," katanya.
"Kami akan senantiasa patuh pada peraturan keamanan dan keselamatan yang ada, baik dari pemerintah, International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA) dan European Aviation Safety Agency (EASA), serta berbagai international regulator lainnya."
Lebih jauh arif menjelaskan, INACA juga selalu melaksanakan workshop Company Aviation Safety Officer (CASO) secara berkala. Ini untuk memastikan operasional penerbangan maskapai di Indonesia sesuai standar.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaIndustri penerbangan menjadi salah satu sektor yang kerap jadi incaran.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaMaskapai asing lainnya yang disasar yakni Turkish Airlines yang rencananya menambah frekuensi penerbangan.
Baca Selengkapnya