Masih banyak perusahaan belum terdaftar sebagai penarik fidusia
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan bahwa hampir 99 persen perusahaan pembiayaan di Indonesia melakukan pembebanan jaminan fidusia terhadap konsumen.
"Sedangkan sisanya belum melakukan pembebanan fidusia. Ini artinya 99 persen tersebut wajib didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia (KPF)," ujarnya saat acara OJK "Konferensi Pers tentang Jaminan Fidusia" di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (22/4).
Menurutnya, terkait pendaftaran sendiri masih banyak uang pendaftaran yang belum dibayar sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada potensi kerugian negara. "Bisa dikatakan kerugian negara mencapai Rp 30 miliar dari belum didaftarkannya fidusia tersebut," jelasnya.
Dia mengharapkan seluruh pihak memahami, bahwa perusahaan pembiayaan yang melakukan pembebanan fidusia kepada nasabah, harus mendaftarkan jaminannya kepada KPF.
"Di dalam undang-undang Jaminan Fidusia dijelaskan ada batas waktu 30 hari bagi perusahaan untuk mendaftarkan jaminan fidusia," tutupnya.
Memang di dalam aturan penjaminan fidusia, perusahaan pembiayaan mengajukan pembebanan jaminan fidusia kepada nasabahnya dan didaftarkan sehingga apabila nasabah tidak dapat membayar cicilan pembiayaan kendaraan bermotor, maka perusahaan dapat mengambil kendaraan bermotor milik nasabah bersangkutan
Sebagai informasi, pada 5 Maret lalu, Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan program pendaftaran jaminan fidusia secara online. OJK selaku regulator berupaya melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bisnis Tambang Pasir Gagal & Terlilit Utang Rp2 Miliar, Dwi Bangkit Lewat Dagang Bakso dan Restu Orang Tua
Di masa-masa awal kerugian, Dwi Masih beranggapan bahwa kerugian tersebut merupakan risiko bisnis.
Baca SelengkapnyaTambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya