Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih banyak perusahaan belum terdaftar sebagai penarik fidusia

Masih banyak perusahaan belum terdaftar sebagai penarik fidusia OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan bahwa hampir 99 persen perusahaan pembiayaan di Indonesia melakukan pembebanan jaminan fidusia terhadap konsumen.

"Sedangkan sisanya belum melakukan pembebanan fidusia. Ini artinya 99 persen tersebut wajib didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia (KPF)," ujarnya saat acara OJK "Konferensi Pers tentang Jaminan Fidusia" di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (22/4).

Menurutnya, terkait pendaftaran sendiri masih banyak uang pendaftaran yang belum dibayar sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada potensi kerugian negara. "Bisa dikatakan kerugian negara mencapai Rp 30 miliar dari belum didaftarkannya fidusia tersebut," jelasnya.

Dia mengharapkan seluruh pihak memahami, bahwa perusahaan pembiayaan yang melakukan pembebanan fidusia kepada nasabah, harus mendaftarkan jaminannya kepada KPF.

"Di dalam undang-undang Jaminan Fidusia dijelaskan ada batas waktu 30 hari bagi perusahaan untuk mendaftarkan jaminan fidusia," tutupnya.

Memang di dalam aturan penjaminan fidusia, perusahaan pembiayaan mengajukan pembebanan jaminan fidusia kepada nasabahnya dan didaftarkan sehingga apabila nasabah tidak dapat membayar cicilan pembiayaan kendaraan bermotor, maka perusahaan dapat mengambil kendaraan bermotor milik nasabah bersangkutan

Sebagai informasi, pada 5 Maret lalu, Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan program pendaftaran jaminan fidusia secara online. OJK selaku regulator berupaya melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bisnis Tambang Pasir Gagal & Terlilit Utang Rp2 Miliar, Dwi Bangkit Lewat Dagang Bakso dan Restu Orang Tua

Bisnis Tambang Pasir Gagal & Terlilit Utang Rp2 Miliar, Dwi Bangkit Lewat Dagang Bakso dan Restu Orang Tua

Di masa-masa awal kerugian, Dwi Masih beranggapan bahwa kerugian tersebut merupakan risiko bisnis.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya