Ma'ruf Amin: Lembaga Peradilan Menangani Sengketa Ekonomi Syariah Harus Diperkuat
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, penguatan kelembagaan dan kewenangan ekonomi syariah, menjadi kunci pemecah persoalan ekonomi syariah. Sebab, menurut dia, pesatnya perkembangan ekonomi syariah saat itu akan turut diikuti sejumlah masalah.
"Oleh sebab itu, penguatan kelembagaan dan kewenangan badan peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah perlu dilakukan," kata dia dalam pidato pembuka Webinar Nasional bertajuk 'Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah Yang Berkeadilan di Indonesia', Rabu (26/8).
Peningkatan kewenangan, lanjut Ma'ruf, dikendalikan Mahkamah Agung melalui Peradilan Agamanya. Oleh sebab itu, sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan keberadaannya harus diperkuat lagi.
"Penambahan penguatan kewenangan ini untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syari'ah secara litigasi yang dimaksudkan agar putusan yang ditetapkan bisa memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi berbagai pihak," jelas Ma'ruf.
Dengan kepastian hukum, Ma'ruf meyakini, pelaku ekonomi syariah dapat meningkatkan kepercayaannya. Termasuk para pelaku bisnis syariah yang mampu mendorong semakin terbukanya iklim kemudahan berusaha di bidang ekonomi syariah di Indonesia.
"Serta pada gilirannya dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," dia menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaTepatkah Peringkat Ekonomi Syariah Disebut SGIE? Begini Penjelesannya
SGIE adalah sebuah laporan yang mana dalam laporan tersebut menampilkan peringkat negara-negara yang menerapkan ekonomi syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaMahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya