Malnutrisi, RI bisa kehilangan potensi ekonomi 3 persen PDB
Merdeka.com - Kasus kurang gizi atau malnutrisi diperkirkan bisamembuat Indonesia kehilangan potensi ekonomi sekitar 2 persen-3 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Stunting atau pengerdilan pada anak menjadi salah satu contoh kasus malnutrisi masih marak terjadi di Indonesia.
Diperkirakan, sebanyak 8,4 juta balita atau anak usia di bawah lima tahun di Tanah Air mengalami stunting.
Pakar Gizi Universitas Indonesia Endang Achadi mengatakan penanganan kasus stunting pada anak masih terhalang stigma berkembang di masyarakat. Dimana, anak dengan tubuh pendek masih dianggap normal.
"Masalahnya bukan di tubuh yang pendek. Tapi stunting juga bakal menggangu perkembangan otak anak," katanya seperti dikutip dari Worldbank.org, Sabtu (25/4).
Stunting adalah gejala dari malnutrisi kronis. Malnutrisi bisa bermula ketika bayi masih berbentuk janin. Di dalam rahim, calon bayi tak mendapat asupan gizi berkecukupan.
Akibatnya, ketika lahir, bayi rentan menderita obesitas. Pada gilirannya, obesitas bisa membuat anak-anak rentan terserang penyakit tak menular, termasuk di dalamnya diabetes dan serangan jantung.
"Banyak kasus penyakit tak menular di Indonesia menyebabkan pengeluaran pemerintah menjadi tinggi, khususnya untuk asuransi kesehatan nasional," kata Direktur Nutrisi Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi.
Sekitar 60 persen kasus kematian disebabkan oleh penyakit tak menular, termasuk di dalamnya malnutrisi. Maka itu, pemerintah harus segera meningkatkan perhatiannya dalam mengatasi kasus-kasus malnutrisi di Indonesia.
"Biaya terbesar harus ditanggung asuransi kesehatan nasional untuk penanganan penyakit stroke, diabetes, dan gagal ginjal."
Soekirman, Direktur Yayasan Kegizian untuk Pengembangan Fortifikasi Pangan, menambahkan malnutrisi bisa menghambat pemerintah dalam memanfaatkan bonus demografi. Dimana penduduk usia produktif lebih besar ketimbang nonproduktif.
"Apa yang seharusnya bisa menjadi bonus demografi berubah menjadi beban demografi."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaDaftar 9 Negara yang Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis seperti Rencana Prabowo-Gibran
Sejumlah negara ternyata sudah menerapkan kebijakan pemberian makan gratis untuk anak sekolah sejak tahun 1940-an.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Kesehatan, Program Makan Siang Gratis Juga Atasi Permasalahan Sosial-Ekonomi
Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren yang diinisiasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).
Baca SelengkapnyaMakanan yang Baik Dikonsumsi saat Tidak Enak Badan, Bantu Redakan Kondisi Tubuh
Makanan tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga dapat memberikan nutrisi penting yang diperlukan oleh tubuh saat kondisinya sedang menurun.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca Selengkapnya5 Makanan yang Bantu Redakan Kecemasan, Yuk Konsumsi Rutin agar Pikiran Lebih Tenang!
Perhatikan pola makan sehat untuk membantu redakan kecemasan.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya