Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mal dan Restoran Diprediksi Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat PPKM Jawa-Bali

Mal dan Restoran Diprediksi Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat PPKM Jawa-Bali Mal Grand Indonesia Sepi. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan menjadikan pengusaha mal dan restoran semakin terpuruk. Sebab, selama periode ini, jam operasional pusat perbelanjaan/mal dan restoran dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan pembatasan jam operasional mal dan restoran yang sampai pukul 19.00 WIB saja. Padahal jam 7 malam disebutnya merupakan salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan ke pusat perbelanjaan.

"Jadi dengan pembatasan ini maka pusat perbelanjaan akan kehilangan salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan dari pengunjung," kata Alphon kepada Liputan6.com, Selasa (12/1).

Menurut perhitungannya, peak hour pada pukul 19.00 WIB memainkan porsi pendapatan yang sangat besar bagi pengelola mal dan restoran, yakni mencapai 60 persen dari total pemasukan. "Pendapatan dari makan malam untuk restoran dan kafe bisa mencapai 60 persen dari total pendapatan," jelasnya.

Selain itu, Alphon menyoroti sektor usaha restoran dan kafe juga akan sangat terdampak akibat PSBB ini. Sebab secara aturan hanya boleh melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen saja.

"Selama ini dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen saja maka restoran dan kafe masih mengalami defisit, apalagi sekarang dibatasi hanya boleh 25 persen. Maka sudah dapat dipastikan akan semakin banyak lagi restoran dan kafe yang terpuruk," tuturnya.

"Dengan pembatasan ini maka restoran dan kafe akan kehilangan bisnis makan malam," tegas Alphon.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Mantan PNS Ini Masuk Restoran Tanpa Baju-Sandal, Pesan Makan Paling Enak, Sosoknya Bikin Semua Pelayan Ketakutan

Mantan PNS Ini Masuk Restoran Tanpa Baju-Sandal, Pesan Makan Paling Enak, Sosoknya Bikin Semua Pelayan Ketakutan

Semua isi barang di dalam restoran dilempar dan dihancurkan

Baca Selengkapnya
10 Makanan Daerah di Pulau Jawa, Terbuat dari Pangan Nabati Lengkap dengan Cara Membuatnya

10 Makanan Daerah di Pulau Jawa, Terbuat dari Pangan Nabati Lengkap dengan Cara Membuatnya

Setiap daerah memiliki makanan daerah yang menjadi ciri khasnya masing-masing. Berikut adalah macam-macamnya di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya