Majukan Koperasi, Menkop Teten Dukung Munas Dekopin
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang akan digelar di Kota Makassar, 11 – 14 November 2019. Teten Masduki berjanji akan datang membuka dan menutup Munas.
"Saya mendukung rencana Munas Dekopin nanti di Makassar karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekopin sendiri. Terima kasih atas undangannya dan saya siap datang untuk membuka Munas," ujar Teten Masduki saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam pertemuan itu, Teten Masduki didampingi Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto, sedangkan Nurdin Halid didampingi antara lain Ketua Panitia Munas Dekopin Pahlevi Pangerang, Pengurus Paripurna Dekopin Ferrari Romawi, Ketua Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (Inkowapi) Sharmila Yahya, dan Sekjen Dekopin Mohamad Sukri.
Selain bersilaturrahmi, kedatangan Nurdin Halid dan rombongan juga menyampaikan materi Munas dan undangan kepada Menkop dan UKM yang baru untuk hadir dan membuka Munas. Tiga agenda utama Munas Dekopin 2019 ialah pertanggungjawaban pengurus Dekopin 2014 – 2019, pemilihan ketua umum dan pengawas, serta pembahasan tentang Rencana Strategis Dekopin 2019-2024.
Selain meminta Menkop dan UKM hadir membuka Munas Dekopin, Nurdin Halid juga menyampaikan beberapa program strategis Dekopin dalam lima tahun ke depan, terutama tentang peran strategis koperasi dalam menggerakkan ekonomi rakyat serta tantangan dunia perkoperasian dalam dinamika ekonomi digital.
"Renstra Dekopin 2019-2024 menjadi salah satu agenda strategis dalam Munas nanti. Salah satu fokusnya ialah bagaimana koperasi mampu memanfaatkan teknologi digital untuk transparansi dan efisiensi kerja koperasi-koperasi kita," ujar Nurdin Halid.
Teten Apresiasi Dekopin
Teten Masduki juga mengapresiasi pandangan dan aspirasi Dekopin agar Pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara agar status Kementerian Koperasi dan UKM naik dari kelas tiga saat ini ke kelas dua.
"Kemenkop dan UKM perlu mendapatkan payung hukum untuk dapat melaksanakan kebijakan teknis operasional, bukan sekadar membantu Presiden dalam perumusan kebijakan pemberdayaan koperasi dan melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi program-program pemerintah saja," ujar Nurdin Halid.
Senada dengan Nurdin Halid, Teten mengatakan bahwa dengan melaksanakan kebijakan teknis, kementerian yang dipimpinnya bisa mengeksekusi program-program pemberdayaan masyarakat koperasi dan UMKM. Dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober lalu, Presiden Jokowi menekankan dua hal yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi daya saing.
"Visi Presiden di periode kedua ini sangat jelas yaitu peningkatan sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja melalui upaya-upaya pemberdayaan UMKM," ujar Teten.
Dari pertemuan itu, Nurdin Halid menangkap kesan kuat bahwa Teten Masduki sangat profesional. "Beliau sangat memahami apa yang harus dikerjakan. Beliau juga sangat terbuka menerima gagasan-gagasan baru," kata Nurdin Halid.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo: Indonesia Digital Hanya Terwujud jika NU Sudah Digital
Pertemuan itu membahas kerja sama bidang digitalisasi khususnya program pengembangan talenta digital bagi warga nahdiyin.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Perajin Ukiran Jepara ke Ganjar Agar Dapat Kemudahan Modal Usaha
Ada banyak hal dinilai para perajin perlu mendapat perhatian, di antaranya akses permodalan karena selama ini perajin hanya mengandalkan bantuan modal.
Baca SelengkapnyaPerusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaBerkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Sukses Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Melalui modal sosial yang diberikan oleh PNM Mekaar, Dewi saat ini telah bisa meluaskan pasar.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaDukung Realisasi Netralitas Karbon, AHM Berkomitmen Terus Memperkuat Program Elektrifikasi Kendaraan Bermotor
AHM terus berkomitmen penuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap dukung netralitas karbon.
Baca SelengkapnyaAjak UKM Cirebon untuk Gabung di Kanal ‘Harbolnas’, Lazada Berkomitmen Dukung Penjual Fesyen Lokal
Ratusan UKM fesyen yang tergabung dalam Mall UKM Cirebon memiliki toko digital dan berjualan di Lazada.
Baca Selengkapnya