Mahkamah Agung tegaskan MNC TV kembali menjadi TPI
Merdeka.com - Kisruh yang terjadi antara Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut dengan Hary Tanoesoedibjo terkait kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) semakin panas pasca dikabulkannya kasasi dari kubu Tutut oleh Mahkamah Agung.
Sebab, kubu Hary Tanoe merasa putusan MA tidak ada hubungannya dengan MNC, sehingga tidak bisa dieksekusi. Dengan kata lain, kubu MNC ngotot mempertahankan TPI yang sejak 2010 lalu berganti nama menjadi MNC TV.
Pihak MA menegaskan, putusan yang sudah ditetapkan pekan lalu itu mengandung konsekuensi logis kembalinya status TPI seperti semula. Yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, terdapat beberapa aturan yang tidak sah.
"Intinya balik ke semula. Soalnya ada beberapa aturan yang dinyatakan tidak sah. Ada beberapa rapat yang tidak memiliki kewenangan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/10).
Ridwan mengatakan, putusan Kasasi ini dijatuhkan dengan tidak memperhatikan secara penuh pertimbangan yang dipakai oleh majelis hakim tingkat pertama dan banding. Menurut dia, Majelis Kasasi mengadili sendiri perkara ini dan tidak terpaku pengadilan sebelumnya.
"Putusan ini jelas berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri, kan mengadili sendiri," terang dia.
Terkait eksekusi, terang Ridwan, dapat dijalankan setelah putusan diserahkan kepada masing-masing pihak. "Nanti prosesnya akan dikawal oleh Pengadilan Negeri," terang dia.
Sementara itu, terkait kemungkinan diajukannya Peninjauan Kembali (PK) kubu Hary Tanoe, Ridwan mengatakan hal itu tetap bisa dijalankan.
Syaratnya, mencantumkan semua alat yang bisa dinyatakan sebagai bukti baru (novum). "Prosesnya paling cepat 2 bulan, tapi bisa jadi lebih karena hakim harus memeriksa berkasnya," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran jadi Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
Baca SelengkapnyaDampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Televisi, sebagai salah satu sumber hiburan, memiliki dampak yang signifikan pada tumbuh kembang anak-anak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selalu Datang Tiap Hari, Momen Anak-Anak Numpang Nonton TV di Tetangga Ini Curi Perhatian
Tak semua orang beruntung memiliki televisi di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado
Kristomei memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah terlibat pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPeran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%
"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaSosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.
Baca Selengkapnya