Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung tegaskan MNC TV kembali menjadi TPI

Mahkamah Agung tegaskan MNC TV kembali menjadi TPI Gedung MNC Grup. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kisruh yang terjadi antara Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut dengan Hary Tanoesoedibjo terkait kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) semakin panas pasca dikabulkannya kasasi dari kubu Tutut oleh Mahkamah Agung.

Sebab, kubu Hary Tanoe merasa putusan MA tidak ada hubungannya dengan MNC, sehingga tidak bisa dieksekusi. Dengan kata lain, kubu MNC ngotot mempertahankan TPI yang sejak 2010 lalu berganti nama menjadi MNC TV.

Pihak MA menegaskan, putusan yang sudah ditetapkan pekan lalu itu mengandung konsekuensi logis kembalinya status TPI seperti semula. Yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, terdapat beberapa aturan yang tidak sah.

"Intinya balik ke semula. Soalnya ada beberapa aturan yang dinyatakan tidak sah. Ada beberapa rapat yang tidak memiliki kewenangan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/10).

Ridwan mengatakan, putusan Kasasi ini dijatuhkan dengan tidak memperhatikan secara penuh pertimbangan yang dipakai oleh majelis hakim tingkat pertama dan banding. Menurut dia, Majelis Kasasi mengadili sendiri perkara ini dan tidak terpaku pengadilan sebelumnya.

"Putusan ini jelas berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri, kan mengadili sendiri," terang dia.

Terkait eksekusi, terang Ridwan, dapat dijalankan setelah putusan diserahkan kepada masing-masing pihak. "Nanti prosesnya akan dikawal oleh Pengadilan Negeri," terang dia.

Sementara itu, terkait kemungkinan diajukannya Peninjauan Kembali (PK) kubu Hary Tanoe, Ridwan mengatakan hal itu tetap bisa dijalankan.

Syaratnya, mencantumkan semua alat yang bisa dinyatakan sebagai bukti baru (novum). "Prosesnya paling cepat 2 bulan, tapi bisa jadi lebih karena hakim harus memeriksa berkasnya," tegasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran jadi Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Televisi, sebagai salah satu sumber hiburan, memiliki dampak yang signifikan pada tumbuh kembang anak-anak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selalu Datang Tiap Hari, Momen Anak-Anak Numpang Nonton TV di Tetangga Ini Curi Perhatian

Selalu Datang Tiap Hari, Momen Anak-Anak Numpang Nonton TV di Tetangga Ini Curi Perhatian

Tak semua orang beruntung memiliki televisi di rumahnya.

Baca Selengkapnya
TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado

TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado

Kristomei memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah terlibat pengeroyokan.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.

Baca Selengkapnya