Lunasi utang Rp 20,2 T, BUMI jual saham BRMS dan KPC
Merdeka.com - Setelah dua kali batal lantaran tidak memenuhi kuorum, Perusahaan tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu kesepakatan dalam rapat kali ini adalah penjualan saham untuk melunasi utang sebesar USD 1,787 miliar atau setara Rp 20,2 triliun.
Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengatakan, RUPSLB yang diselenggarakan untuk ketiga kalinya ini menyepakati tiga agenda yang telah tertunda. "Kami dapat 63,19 persen, dari minimum yang diwajibkan 40 persen," kata Dileep di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (3/4).
Adapun tiga agenda yang dibahas adalah pertama, persetujuan untuk pengalihan saham-saham milik perseroan di dalam PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Bumi Resouces Minerals Tbk (BRMS) sebagai bagian dari penyelesaian pelunasan utang Perseroan kepada China Investment Corporation (CIC) sebesar USD 1,787 miliar.
Pelunasan utang ke CIC dilakukan melalui pengalihan saham di PT Kaltim Prima Coal dan Bumi Resources Mineral dan pembelian saham milik Kutai Timur Sejahtera di Kaltim Prima Coal oleh perseroan atau anak usaha.
KPC akan menjual saham sebesar 19 persen atau setara USD 950 juta, BRMS menjual sebesar 42 persen atau setara USD 257 juta dan melakukan penerbitan saham baru atau Rights Issue BUMI yang mencapai USD 150 juta.
Agenda kedua yakni persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan, sebagaimana diisyaratkan oleh pasal 102 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Agenda ketiga adalah perubahan struktur modal saham perseroan dan perubahan serta penegasan seluruh Anggaran Dana Perseroan.
Vice President Investor Relations and Chief Economist Bumi Resources Achmad Reza Widjaja menambahkan, jumlah pemegang saham yang hadir melebihi setengah dari total pemegang saham.
"Yang hadir sekitar 60 persen lebih. Kita harus kuorum minimal 40 persen, tapi ternyata yang menyetujui 60 persenan," tutup Reza.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Beri Sinyal Harga Beras Bakal Turun Jelang Lebaran, Ini Faktor Pemicunya
Sejumlah wilayah sentra produksi kini telah memasuki musim panen raya.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaSalurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Naik, Tom Lembong Duga Akibat Bagi-Bagi Bansos Saat Kampanye Pilpres 2024
“Ada indikasi bahwa kebijakan bansos yang ditempuh itu menguras stok bulog sampai 1,3 juta ton, itu angka yang sangat signifikan,” kata Tom.
Baca Selengkapnya