LPS Minta Perbankan Waspada Peningkatan Kredit Macet
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta perbankan untuk mewaspadai kinerja kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) yang per Juni 2020 tercatat mencapai 3,11 persen atau naik dibandingkan Mei 2020 mencapai 3,01 persen. Naiknya kredit macet sebagai dampak pandemi Covid-19.
"NPL kecenderungannya naik itu yang perlu diwaspadai juga restrukturisasi kredit yang posisinya naik mencapai 21 persen," kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono dalam webinar terkait ancaman resesi ekonomi di Jakarta, Rabu (26/4).
Dalam paparannya, Didik menjelaskan angka kredit macet pada Juni 2020 itu lebih tinggi dari pada Juni 2019 yang tercatat mencapai 2,50 persen. Sedangkan, persentase pertumbuhan penyaluran kredit per Juni 2020 turun menjadi 1,49 persen, dibandingkan Mei 2020 mencapai 3,04 persen dan Juni 2019 sebesar 9,92 persen.
Meski begitu, kinerja secara umum perbankan masih berdaya tahan. Salah satu indikatornya yaitu rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 22,54 persen pada Juni 2020 atau lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2020 mencapai 22,26 persen.
Untuk membantu perbankan dalam menjaga likuiditas, LPS membuat sejumlah kebijakan relaksasi di antaranya terkait denda keterlambatan pembayaran premi.
Tahun 2020 misalnya pembayaran premi paling lambat dilakukan 31 Juli namun diperpanjang menjadi 30 Desember 2020.
Untuk enam bulan pertama, LPS mengenakan denda nol persen dan 0,5 persen enam bulan setelahnya yang diatur dalam UU No 2 tahun 2020.
Relaksasi Denda Lebih Ringan
Relaksasi denda ini jauh lebih ringan apabila dibandingkan dalam aturan yang diatur dalam UU LPS yang menetapkan denda 150 persen dari jumlah premi yang seharusnya dibayar untuk periode yang bersangkutan.
Terkait penjaminan, per Juli 2020 jumlah rekening yang dijamin LPS mencapai 99,91 persen dari total rekening setara dengan 319,4 juta rekening.
Secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,45 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp3.350,23 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkas Kredit Macet Rp900 Miliar, Begini Prediksi Kinerja BTN di 2024
Penyelesaian ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas aset Bank BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja Perseroan.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaLaba Bersih Bank Mega Anjlok 13 Persen di 2023
Adapun total kredit di tahun 2023 mencapai Rp65,68 triliun, turun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp69,7 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya