LPCK Sebar Dividen Rp 150 Miliar, LPKR Ikut Cuan
Merdeka.com - PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) akan membagikan dividen interim senilai Rp150 miliar atau setara Rp56 per saham. Pembayaran dividen interim LPCK tersebut akan dilakukan pada tanggal 22 September 2021.
Sementara itu, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) sebagai pemegang 84 persen saham LPCK bakal menerima dividen interim sebesar Rp126 miliar.
CEO LPKR John Riady mengatakan, pertumbuhan kinerja LPKR sangat didukung oleh pertumbuhan kinerja LPCK, baik melalui penjualan tanah industri, proyek komersil dan Waterfront Estates.
"LPKR baru-baru ini merevisi target pra penjualan tahun 2021 menjadi Rp4,2 triliun dari estimasi sebelumnya Rp3,5 triliun. Kontribusi LPCK tentu saja berperan penting untuk mencapai revisi target tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/9).
Kinerja Lippo Cikarang
Pada semester I 2021, total pendapatan LPCK mencapai Rp655,1 miliar. Pada periode tersebut, LPCK mencatat penjualan lahan komersial berupa rumah toko (ruko) serta kavling industri senilai Rp67,1 miliar.
Sementara itu, pendapatan dari rumah tinggal dan apartemen mencapai Rp398 miliar yang memberikan kontribusi sebesar 60,8 persen dari total pendapatan. Pendapatan dari penjualan tanah industri dan komersial sebesar Rp67,1 miliar yang memberikan kontribusi 10,2 persen terhadap total pendapatan.
Selain itu, LPCK meraih laba kotor sebesar Rp294,9 miliar, termasuk rumah tapak dan apartemen Rp160,9 miliar yang mewakili 54,6 persen dari perolehan laba kotor perseroan. EBITDA LPCK pada semester I 2021 sebesar Rp174,7 miliar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Sahroni Diminta Kembalikan Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo
KPK menyarankan untuk segera ditransfer ke virtual account
Baca SelengkapnyaSegini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali
Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPlatform Ini Kuasai 33 Persen Pangsa Pasar Industri Kripto Tanah Air, Punya 6,3 Juta Investor
Jumlah pemegang aset kripto di Indonesia terus bertambah. Terlebih, tahun 2024 merupakan tahun kripto di mana terjadi momentum halving.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya