Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Literasi keuangan, OJK gencarkan kerja sama berbasis komunitas

Literasi keuangan, OJK gencarkan kerja sama berbasis komunitas OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan berbagai inovasi literasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk dan layanan keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan pentingnya inovasi dalam mengejar 'melek finansial' nasional antara lain karena dibutuhkannya upaya khusus untuk mengubah perilaku masyarakat yang sangat beragam secara perilaku dan budaya.

"Tidak mungkin ada satu program yang bisa cocok untuk digunakan di semua kalangan masyarakat, karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan seperti tingkat pengetahuan, pendidikan dan latar belakang budaya setiap masyarakat," ujarnya saat acara 'Seminar Internasional Literasi Keuangan' di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/6).

Dari beberapa program literasi keuangan yang sudah dijalankan OJK bersama industri jasa keuangan dan berbagai lembaga, kegiatan literasi keuangan yang berbasis komunitas masyarakat terlihat efektif karena berawal dari kesamaan paham, kepentingan, pandangan dan tujuan.

"Program berbasis komunitas ini tidak hanya tentang mendidik masyarakat mengenai sektor keuangan, tetapi juga membawa sektor keuangan lebih dekat dengan mereka sehingga akan sejalan dengan program inklusi keuangan juga," jelas dia.

Untuk itu, pihaknya ke depan akan terus memperbanyak kerja sama dengan berbagai kalangan masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah, untuk menjalankan program literasi keuangan ini, sekaligus mensinergikan kegiatan ini dengan program penyaluran bantuan pemerintah ke masyarakat.

Sebagai informasi, hasil survei nasional literasi keuangan pada 2013 di 20 provinsi dengan jumlah responden sebanyak 8 ribu orang secara umum menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia baru sebesar 21,8 persen dengan tingkat inklusi sebesar 59,7 persen. Adapun indeks literasi masyarakat golongan C, D dan E (masyarakat berpenghasilan rendah atau low income) adalah sebesar 18,71 persen.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini

Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini

Ketua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya