Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima rekomendasi BP Migas untuk revisi UU migas

Lima rekomendasi BP Migas untuk revisi UU migas Pengeboran Minyak. shutterstock

Merdeka.com - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku telah diminta usulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang Undang Migas (UU Migas).

"Kita diminta DPR memberikan masukan, ada 5 pilar yang BP Migas rekomendasikan," kata Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradyana di Kantornya, Jakarta, Kamis (2/8).

Gde menjelaskan pertama adalah perbaikan organisasi sendiri, karena belakang ini macam-macam wacana yang muncul, seperti dewan pengawas, pertimbangannya untuk memudahkan operasional sehari-hari, karena BP migas didesain sebagai lembaga nonprofit, jadi prinsipnya production sharing.

"Ke dua-partisipasi daerah, selama ini tidak ada. Selama ini hanya kepemilikan saham, nantinya ada pemberdayaan masyarakat, alokasi produksi," kata Gde.

Pilar yang ketiga, lanjut Gde, yaitu Lex spesialis. Setelah adanya reformasi, kebijakan tersebut hilang sehingga presiden mengeluarkan Inpres no 2 tahun 2012. Pilar ke empat adalah keberpihakan pada perusahaan nasional, memberikan payung hukum. "Sekarang BP Migas memaksimalkan local content," ujar dia.

"Dan pilar yang ke lima adalah petroleum fund. Selama ini kegiatan pemberian wilayah kerja, tidak sebanding dengan blok yang ditawarkan. Sehingga peminatnya masih sedikit karena datanya memang tidak lengkap," kata dia.

Saat ini, kata Gde, pemerintah sendiri sangat terbatas keuangannya untuk mencari data, sehingga investor ragu karena datanya minim sehingga tidak laku dan diambil dengan kontraktor yang kecil tapi tidak di kerjakan. "Kita juga bisa melakukan survei-survei di daerah baru," pungkasnya.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas

Menurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Lampaui Target Eksplorasi, Kemampuan PHE Sejajar dengan Perusahaan Migas Asing
Lampaui Target Eksplorasi, Kemampuan PHE Sejajar dengan Perusahaan Migas Asing

Apapun yang dilakukan PHE adalah kewajiban atau mandatory untuk bisa meningkatkan potensi cadangan migas di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun
15 Proyek Migas Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Nilai Investasi Capai Rp8,7 Tahun

Diharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bidik Afrika dan Amerika Latin buat Impor Minyak dan Gas
Pemerintah Bidik Afrika dan Amerika Latin buat Impor Minyak dan Gas

Negara Afrika dan Amerika Latin dipilih menjadi alternatif karena rute pengiriman tidak melintasi Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Cak Imin Janjikan Rp150 Triliun untuk Kredit Usaha Anak Muda
Debat Cawapres, Cak Imin Janjikan Rp150 Triliun untuk Kredit Usaha Anak Muda

Cak Imin mengungkapkan, anak muda memiliki energi besar untuk menjadi bagian terdepan bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Bebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Bebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas

Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.

Baca Selengkapnya