Lima rekomendasi BP Migas untuk revisi UU migas
Merdeka.com - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku telah diminta usulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang Undang Migas (UU Migas).
"Kita diminta DPR memberikan masukan, ada 5 pilar yang BP Migas rekomendasikan," kata Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradyana di Kantornya, Jakarta, Kamis (2/8).
Gde menjelaskan pertama adalah perbaikan organisasi sendiri, karena belakang ini macam-macam wacana yang muncul, seperti dewan pengawas, pertimbangannya untuk memudahkan operasional sehari-hari, karena BP migas didesain sebagai lembaga nonprofit, jadi prinsipnya production sharing.
"Ke dua-partisipasi daerah, selama ini tidak ada. Selama ini hanya kepemilikan saham, nantinya ada pemberdayaan masyarakat, alokasi produksi," kata Gde.
Pilar yang ketiga, lanjut Gde, yaitu Lex spesialis. Setelah adanya reformasi, kebijakan tersebut hilang sehingga presiden mengeluarkan Inpres no 2 tahun 2012. Pilar ke empat adalah keberpihakan pada perusahaan nasional, memberikan payung hukum. "Sekarang BP Migas memaksimalkan local content," ujar dia.
"Dan pilar yang ke lima adalah petroleum fund. Selama ini kegiatan pemberian wilayah kerja, tidak sebanding dengan blok yang ditawarkan. Sehingga peminatnya masih sedikit karena datanya memang tidak lengkap," kata dia.
Saat ini, kata Gde, pemerintah sendiri sangat terbatas keuangannya untuk mencari data, sehingga investor ragu karena datanya minim sehingga tidak laku dan diambil dengan kontraktor yang kecil tapi tidak di kerjakan. "Kita juga bisa melakukan survei-survei di daerah baru," pungkasnya.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaMenurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.
Baca SelengkapnyaApapun yang dilakukan PHE adalah kewajiban atau mandatory untuk bisa meningkatkan potensi cadangan migas di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaDiharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).
Baca SelengkapnyaNegara Afrika dan Amerika Latin dipilih menjadi alternatif karena rute pengiriman tidak melintasi Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan, anak muda memiliki energi besar untuk menjadi bagian terdepan bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaSelagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca Selengkapnya