Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lengkap, Begini Cara Cek Data Penerima BSU Rp600.000 Tahap VII Lewat Pospay

Lengkap, Begini Cara Cek Data Penerima BSU Rp600.000 Tahap VII Lewat Pospay Pekerja Penerima BSU Rp600.000. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap VII senilai Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia. BSU bertujuan untuk membantu daya beli kaum buruh pasca kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU. Ketentuan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker Ida dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (9/11).

Menaker Ida mengatakan, penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah. Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.Kantor Pos kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan.

"Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay," ucapnya.

Dia berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Cara Pengecekan Data Penerima

Meski begitu, tak sedikit calon penerima BSU tahap VII yang masih belum mengetahui cara pengecekan melalui aplikasi Pospay. Pospay merupakan aplikasi digital milik PT Pos Indonesia yang menawarkan layanan terpadu untuk melakukan berbagai transaksi, mulai dari membayar tagihan listrik, PDAM, hingga pengecekan BSU.

Berikut cara untuk mengecek calon penerima BSU 2022 tahap VII melalui aplikasi Pospay:

1. Pertama, unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store

2. Selanjutnya, buka aplikasi untuk mengakses berbagai layanan yang tersedia. Termasuk fitur pengecekan BSU

3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran lebih dulu.Caranya, kamu tinggal memasukkan username, password, OTP, dan membuat PIN sesuai aturan yang berlaku.

4. Setelah berhasil, kamu tinggal login dalam aplikasi dan klik logo Kemnaker

5. Setelah itu, klik BSU Kemenaker 1 di opsi Jenis Bantuan

6. Selanjutnya, pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP

7. Lalu, lengkapi identitas diri, dan klik Lanjutkan

8. Jika berhasil, aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU
Kode QR akan muncul apabila kamu tercatat sebagai penerima BSU

9. Nantinya, kamu perlu menunjukkan kode QR tersebut ke Kantor Pos untuk melakukan pencairan BSU tahap VII senilai Rp 600.000.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.

Baca Selengkapnya
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya