Layani masyarakat, OJK luncurkan bank tanpa fisik di pelosok desa
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membangun bank tanpa kantor di beberapa wilayah Indonesia. Diharapkan keberadaan OJK ini, yang akan mampu memaksimalkan pelayanannya secara merata.
"Beberapa waktu lalu baru diluncurkan bank tanpa kantor, jadi bank tidak perlu buka secara fisik, karena sudah pasti mahal harganya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Dharmansyah Hadad di tengah pembukaan Kantor OJK Purwokerto, Rabu (7/4).
"Kita ingin layanan bank masuk sampai pelosok. Nantinya, akan ada agen bank yang tidak hanya melayani keperluan standar menabung, tapi juga kemungkinan masyarakat dapat pelayanan keuangan pembiayaan, " sambung dia lagi.
Lebih lanjut, ia mengemukakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Kredit Kecamatan (BKK) bisa menjadi agen OJK. "Bahkan warung, toko, koperasi juga bisa jadi agen dan individual pun bisa menjadi agen sehingga masyarakat tak perlu jauh ke kota untuk menabung," paparnya.
Dengan mendekatkan bank dengan masyarakat, jelas Muliaman, diharapkan kesejahteraan masyarakat akan terangkat. "Karena ada penelitian antara hubungan antara layanan masyarakat dengan kesejahteraan. Yakni, semakin dekat layanan kepada masyarakat maka akan semakin sejahtera," ucapnya.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya