Lapor ke DPR, BPK temukan 7.890 masalah tak patuh peraturan
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I 2015 kepada DPR RI. Dalam laporan tersebut memuat 666 objek pemeriksaan.
Kepala BPK Harry Azhar Azis mengatakan, 666 objek pemeriksaan terdiri atas 117 di pemerintah pusat, 518 di pemerintah daerah dan 31 di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan lainnya. Sedangkan untuk jenis pemeriksaan terdiri atas 607 pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan, yang meliputi 7.890 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun dan 7.544 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern," ujarnya di Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Dia menambahkan, dari masalah ketidakpatuhan, sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan senilai Rp 21,26 triliun.
"Permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp 2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun," lanjutnya.
Selama proses pemeriksaan, BPK telah menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp 396,67 miliar.
"Selain itu terdapat 3.137 permasalahan penyimpangan administrasi serta 114 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan ketidakekonomisan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 11, 84 triliun," kata Harry.
BPK juga melakukan pemeriksaan laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dan laporan bendahara umum negara (LK BUN). Harry mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersebut memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 61 LKKL dan wajar dengan pengecualian (WDP) untuk 18 LKKL, serta opini tidak memberikan pendapat (TMP) kepada 7 LKKL.
"Opini WTP pada kementerian negara/lembaga menurun dari tahun 2013 yaitu 64 LKKL," tuturnya.
Selain itu, BPK juga memeriksa 10 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (LK PHLN) tahun 2014. "Dalam pemeriksaan tersebut, BPk memberikan opini WTP terhadap 8 LK PHLN dan opini WDP terhadap 2 LK PHLN," tutup Harry.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBanyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca Selengkapnya