Lakoni 5 langkah ini untuk memperoleh kenaikan gaji di 2018
Merdeka.com - Memperoleh kenaikan gaji merupakan target yang ingin dicapai setiap karyawan. Untuk sampai pada target tersebut, dibutuhkan usaha yang tidak mudah. Besaran gaji yang didapatkan oleh seseorang, sepatutnya sesuai dengan kemampuan kerja serta tanggung jawab yang dimilikinya terhadap perusahaan.
Namun demikian, hal tersebut tidaklah selalu bisa terealisasi dengan baik, di mana karyawan kerap menerima gaji yang kecil dan lebih rendah dari yang seharusnya. Ada banyak perusahaan yang hanya menggaji karyawannya dengan jumlah gaji yang kecil saja, padahal yang bersangkutan memiliki kontribusi yang besar terhadap perusahaan.
Apabila menghadapi kondisi demikian, maka karyawan yang bersangkutan harus memiliki inisiatif untuk mengajukan kenaikan gaji kepada pihak perusahaan. Tidak hanya masalah kenaikan gaji, seorang karyawan harus memperoleh fasilitas yang memadai dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
Untuk mengajukan kenaikan gaji, sangat penting untuk selalu mencermati risiko atas langkah yang diambil agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Mengajukan kenaikan gaji dengan langkah yang tepat, dapat menghindari bumerang yang merugikan diri sendiri.
Berikut ini merdeka.com merangkum 5 langkah penting mengajukan kenaikan gaji kepada atasan seperti dilansir dari cermati.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnya