Kuartal III-2020, Pendapatan Perusahaan Asuransi Jiwa Turun 25,1 Persen
Merdeka.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan perusahaan asuransi jiwa pada kuartal III-2020 mencapai Rp123,56 triliun, turun 25,1 persen dibandingkan periode yang sama di 2019 sebesar Rp165,08 triliun.
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono mengatakan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal III-2020 hanya Rp50,94 triliun, karena turunnya pendapatan premi dan hasil investasi. Angka ini turun 30,5 persen dibandingkan kuartal II-2020 sebesar Rp73,3 triliun.
Pada kuartal III-2020 total pendapatan premi sebanyak Rp133,99 triliun, turun 7,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yakni Rp145,41 triliun. Namun, dibandingkan dengan kuartal II-2020, pertumbuhan premi kuartal III-2020 mengalami peningkatan 2,5 persen dari Rp44,18 triliun menjadi Rp45,29 triliun.
Perlambatan pendapatan perusahaan asuransi jiwa juga disebabkan oleh hasil investasi yang mengalami penurunan sebesar 252,8 triliun. Pada kuartal III-2020 hasil investasi minus Rp17,57 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 sebesar 11,50 triliun.
"Ini tahun yang berat, karena pandemi pendapatan hasil investasi turun dari Rp11,5 triliun menjadi negatif Rp17,57 triliun," kata Wiroyo dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III Tahun 2020, Jakarta, Jumat (27/11).
Investasi
Sementara hasil investasi pada kuartal III-2020 mencapai Rp26,23 triliun, turun 84,6 persen dibandingkan kuartal II-2020 sebesar Rp4,05 di kuartal III-2020. Meski begitu, dia optimis pada di kuartal IV-2020 hasil investasi akan lebih baik.
Sebab kondisi pasar modal sudah mengalami perbaikan dalam 2 bulan terakhir. "Kondisi perekonomian nasional sudah menunjukkan perbaikan, pasar modal dan SBN diharapkan bisa lebih baik lagi pada Q4," kata dia.
Selain itu total pendapatan premi baru juga mengalami perlambatan sebesar 11,5 persen dari Rp90,51 triliun di kuartal III-2019 menjadi Rp80,13 di kuartal III-2020. Secara per kuartal, total pendapatan premi baru ini juga mengalami perlambatan sebesar 0,3 persen. Dari Rp27,19 triliun di kuartal II-2020 menjadi Rp27,09 triliun di kuartal III-2020.
Begitu juga dengan pertumbuhan pendapatan premi lanjutan yang mengalami perlambatan sebesar 1,9 persen secara tahunan. Pada kuartal III-2020 terkumpul Rp53,87 triliun, sedangkan pada periode yang sama di tahun 2019 terkumpul Rp54,91 triliun.
Namun secara per kuartal, premi lanjutan mengalami peningkatan sebesar 7,1 persen pada kuartal III-2020 dibandingkan kuartal sebelumnya. Pendapatan premi lanjutan naik menjadi Rp18,2 triliun dari sebelumnya Rp17 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaJemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca Selengkapnya