Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI Tolak UU Cipta Kerja: Pasal yang Merugikan Pekerja Harus Dihapuskan

KSPI Tolak UU Cipta Kerja: Pasal yang Merugikan Pekerja Harus Dihapuskan Presiden KSPI Said Iqbal. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Kongres V Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan tetap menolak omnibus law UU cipta kerja. KSPI meminta Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja, serta mengeluarkannya dari program legislasi nasional.

"Setidak-tidaknya kluster ketenagakerjaan harus dikeluarkan dari omnibus law UU Cipta Kerja serta segala kluster dan pasal yang merugikan kelompok kelas pekerja dihapuskan dan jangan dibahas," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Kluster yang merugikan kelas pekerja yang dimaksud, antara lain pengelolaan tanah untuk petani, ikan untuk nelayan, buruh migran, pekerja rumah tangga, persoalan lingkungan hidup. Persoalan hak asasi manusia, persoalan tambang, penguasaan sumber daya alam, hingga persoalan ketenagalistrikan dan hal-hal yang lain yang terkait dengan kepentingan hajat hidup orang banyak.

"Usulan atau tawaran KSPI adalah omnibus law UU Cipta Kerja menjadi UU kemudahan berinvestasi. Jadi silakan di atur dalam UU kemudahan berinvestasi berbentuk omnibus law silakan."

"Jadi benar-benar omnibus law yang diminta KSPI adalah UU kemudahan investasi, dengan mengeluarkan segala hal kluster, pasal, ayat, butir yang menyangkut dengan kepentingan hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Ancaman Mogok Nasional

Bilamana DPR dan pemerintah tidak mengganti nama omnibus law UU Cipta Kerja maka serikat buruh akan melakukan aksi besar-besaran.

"Langkah terakhir yang dilakukan KSPI akan ada aksi besar-besaran terkait penolakan omnibus law tanggal 14 Januari 2022 pukul 10.00 WIB. 50 ribu buruh berkumpul di DPR RI dan secara serentak puluhan ribu buruh di 34 provinsi di Indonesia," ucapnya.

Bila suara buruh tetap tidak didengar, KSPI memutuskan setiap minggu dalam 1 bulan akan melakukan aksi bergelombang terus menerus. "Pada satu titik kongres KSPI telah memutuskan mogok nasional akan dikeluarkan oleh dewan eksekutif nasional ketika omnibus law UU Cipta kerja tetap dibahas," pungkas Said.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya