Kriteria Motor Bensin Bisa Dikonversi Jadi Listrik: Usia 7 Tahun dan Maksimal 125 CC
Merdeka.com - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut bahwa kementerian ESDM telah mengusulkan kriteria motor bensin yang bisa dikonversi menjadi motor listrik. Salah satunya yaitu usia motor 7 hingga 10 tahun.
"Jadi jangan terlalu tua juga, nanti proses di belakangnya itu tidak lulus. Karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru," ujar Dadan, dalam acara konferensi pers, di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (31/1).
Dadan menjelaskan, nantinya motor yang akan dikonversi harus disertifikasi terlebih dahulu di Balai Kementerian Perhubungan untuk dicek kelengkapan kendaraannya seperti, cek STNK, lampu dan lain sebagainya. Tak hanya itu, syarat lainnya adalah kapasitas motornya harus 100cc sampai 125cc.
"Kapasitasnya akan kita batasi. Sekarang masih ditimbang-timbang batas atasnya mau 3kw hingga 5kw di atas itu kita tidak akan berikan insentif. Jadi nanti akan menyasar motor bensin yang CC-nya di atas 100-125," terang dia.
Menurut Dadan, konversi motor pada cc tersebut melihat karena banyaknya populasi masyarakat yang menggunakan 100 hingga 125 cc. Sementara itu, untuk baterai hanya akan diperbolehkan menggunakan baterai lithium, dan kapasitas baterainya juga terbatas.
"Kira-kira bayangan kami angkanya itu 1,2 hingga 1,5 kWh baterainya. Kami ingin menyasar pada populasi yang paling banyak," tambah Dadan.
Apabila masyarakat ingin mengkonversi di atas batas tersebut maka tidak akan diberikan insentif dari pemerintah. "Kalau konversi ya 6,5 kWh itu tidak bisa. Di atas itu sebetulnya silahkan saja bayar sendiri," lanjutnya.
Dadan menambahkan program konversi motor listrik ini dapat diikuti oleh masyarakat selama memiliki kriteria yang sudah disebutkan.
"Kalau usulan ESDM siapapun kalau untuk motor konversi karena tujuannya kita adalah untuk substansi BBM. Kalau motor konversi dia pasti tidak menggunakan BBM, mesinnya nanti akan dihancurkan. Kita memberi mesin digunakan yang lain," tandasnya.
Dadan mengungkapkan, harga motor konversi ke listrik kurang lebih Rp15 juta. Sedangkan insentif konversi motor yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta.
"Sekarang biaya konversi itu berada di angka plus minus Rp15 juta. Secara umum ini memberikan insentif supaya masyarakat bisa mengkonversi dengan biaya yang lebih terjangkau," tambahnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Kenapa Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Sepi Peminat
Arifin mengatakan, program konversi motor listrik sepi peminat lantaran banyak motor yang sudah mendaftar tidak disertai STNK asli, alias bodong.
Baca SelengkapnyaWanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya
Namun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaMomen Menegangkan Belasan Motor Terjebak di Tengah Rel Kereta di Karawang, Begini Kronologinya
Begini kronologi belasan motor terjebak di tengah rel kereta di karawang yang menegangkan.
Baca SelengkapnyaMotor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca Selengkapnya