KPU Buka Lowongan Kerja untuk Pemilu 2024, Segini Gajinya
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang membuka lowongan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024.
Tertarik untuk melamar lowongan menjadi PPK dan PPS? Segini gaji yang diberikan KPU dikutip dari akun instagram resmi @indonesia baik, Kamis (1/12) untuk panitia pemilihan kecamatan ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan anggota PPK Rp 2.200.000 per bulan dengan masa Kerja PPK yakni 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024
Sementara untuk PPS untuk ketua PPS Rp 1.500.000 per bulan dan anggota PPs Rp 1.300.000 per bulan dengan masa kerja 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Pendaftaran PPK maupun PPS dilakukan melalui laman resmi sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (Siakba) melalui website siakba.kpu.go.id.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah membuka rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). PPK dan PPS merupakan panitia atau kelompok yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu," tulis @indonesiabaik.id, Kamis (1/12).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPPK pemilu termasuk unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Baca Selengkapnya